Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening ATM yang diduga digunakan sebagai penampungan uang setoran dari kantor pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, merupakan bagian dari penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang dikumpulkan diduga dialokasikan untuk kegiatan taktis di luar anggaran resmi DIPA Kanwil BPN Jatim. Selain rekening, petugas juga menyita perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah lokasi tersebut.
Penyidik KPK kini tengah mendalami asal-usul setoran tersebut, baik dari pihak internal BPN Jawa Timur maupun pihak eksternal yang terlibat dalam proses pengurusan hak atas tanah. Temuan ini memperkuat dugaan adanya sistem penyetoran sistemik yang berjalan di jajaran kantor pertanahan di wilayah tersebut.















