Sumbawanews.com,- Polisi menangkap dua pria berinisial PP (45) dan GBR (36) setelah merekam aksi kekerasan brutal terhadap Hikmatul Lisan (26), seorang tukang sate yang menjadi korban penganiayaan di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kejadian yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu (6/6) pukul 20.40 WIB, ketika kedua pelaku mendatangi gerobak milik korban tanpa alasan jelas.
Dalam rekaman video, tampak korban ditarik kasar dari belakang gerobak hingga tersungkur ke tanah. Tanpa ampun, kedua pelaku memukul dan menendang tubuh Hikmatul yang hanya meringkuk, berusaha melindungi diri. Beberapa warga sekitar mencoba melerai, namun aksi kekerasan berlangsung beberapa menit sebelum pelaku pergi meninggalkan lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP, mengatakan penyidik langsung mengolah data CCTV dan mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat. “Kami tidak akan toleransi terhadap premanisme. Kecepatan penangkapan ini adalah komitmen Polri untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan kepada warga yang bekerja keras demi hidup,” tegas Reynold, Rabu (10/6/2026).
Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah narkoba menjadi pemicu kekerasan. Kompol Pengky Sukmawan, Kapolsek Cempaka Putih, menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya dan peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
Hikmatul, yang sehari-hari menghidupi keluarganya dengan berjualan sate keliling, mengalami luka memar dan trauma berat. Ia kini dalam pemulihan di rumah, didampingi keluarga dan bantuan sosial dari warga sekitar yang geram atas kejadian itu.
Aksi brutal ini menjadi sorotan publik di tengah upaya pemerintah dan aparat menekan praktik premanisme yang kerap menyasar pedagang kecil. Di Jakarta Pusat, yang sebelumnya menjadi lokasi serangkaian kasus pemalakan dan pengrusakan usaha mikro, kejadian ini memperkuat tekanan agar penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga preventif.
Polisi berjanji akan memproses kedua tersangka sesuai hukum, dengan kemungkinan tuntutan pidana berat atas tindak pidana penganiayaan berat dan kekerasan terhadap warga sipil yang sedang menjalankan mata pencaharian. Masyarakat pun diminta tetap waspada dan segera melapor jika menyaksikan aksi serupa — karena keberanian untuk bersuara, kata Kapolres, adalah senjata terkuat melawan ketidakadilan.

















