Home Berita Denpom II/2 Jambi Amankan 20 Ton Minyak Mentah Ilegal

Denpom II/2 Jambi Amankan 20 Ton Minyak Mentah Ilegal

Sumbawanews.com,- Detasemen Polisi Militer II/2 Jambi berhasil mengamankan 20 ton minyak mentah Ilegal berikut 4 orang pelaku dan 2 truck cold diesel di daerah Tempino kabupaten Muaro Jambi pada Rabu dini hari, (10/3/2021).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/2 Jambi Letkol Cpm Krisna Jaya Lantang, S.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Letkol Cpm Krisna mengatakan, penangkapan ini dilaksanakan pada saat digelarnya razia rutin. “Ada beberapa laporan dari masyarakat masuk kepada kami bahwa adanya penyeludupan Minyak mentah yang melibatkan oknum aparat keamanan” ujarnya.
Menyikapi laporan masyarakat tersebut Dandenpom II/2 memerintahkan anggotanya untuk menggelar razia dan berhasil mengamankan barang bukti asal Bungku kabupaten Batang Hari yang akan diseludupkan ke wilayah Sumsel.
Turut amankan 1unit Kijang Inova yang diduga ditumpangi aparat TNI yang mengawal minyak mentah tersebut.
“Setelah kami periksa dan kami dalami ternyata penumpang Inova tersebut merupakan warga sipil dan tidak ada keterkaitannya dengan aparat TNI” ujar perwira melati dua tersebut.
Letkol Cpm Krisna menambahkan, saat ini barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi untuk pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Kami rutin menggelar razia untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan Prajurit TNI diwilayah Jambi ini, namun dalam penangkapan penyeludupan ini kami tidak menemukan adanya prajurit TNI yang terlibat” pungkas Letkol Cpm Krisna.(**)
Previous articleBNPB RI Berikan Penghargaan Kepada Danrem 162/WB Atas Pendampingan Pembangunan Huntap di NTB
Next articlePuluhan Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Bantu Penyiapan Perayaan Nyepi di Atambua
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik