Home Berita Nasional Demokrasi Indonesia Masih Terjebak dalam Persaingan Elektoral, Bukan Kedewasaan Politik

Demokrasi Indonesia Masih Terjebak dalam Persaingan Elektoral, Bukan Kedewasaan Politik

Sumbawanews.com,- Para ahli menilai demokrasi di Indonesia sejak reformasi belum pernah benar-benar sehat, karena terjebak dalam fokus berlebihan pada persaingan elektoral tanpa membangun fondasi republikanisme yang kuat. Stefanus Hendrianto, seorang Imam Jesuit dan penulis buku “Democracy and the Rule of Law in Indonesia”, menyatakan bahwa sistem politik saat ini lebih mirip rezim kapitalisme negara yang dibungkus konstitusi, tetapi tetap otoriter. Ia menilai bahwa demokrasi era 1950-an justru lebih sehat, dengan sistem parlementer yang berjalan, supremasi sipil terjaga, dan komitmen elite terhadap nilai-nilai demokrasi. Hendrianto mengusulkan penggantian sistem presidensial dengan parlementer dan penyusunan konstitusi baru, termasuk membuka ruang revisi terhadap Pembukaan UUD 1945, sebagai langkah radikal untuk memulihkan demokrasi.

Pengajar hukum tata negara Bivitri Susanti sependapat bahwa kelemahan sistem politik Indonesia bukan hanya berasal dari desain konstitusi, tetapi juga warisan kolonialisme dan Orde Baru yang membentuk budaya politik feodal dan militeristis. Ia menekankan bahwa konsep “massa mengambang” dan slogan “pembangunan yes, politik no” selama Orde Baru telah memutuskan hubungan antara warga negara dengan ruang publik yang sehat. Menurutnya, perubahan tidak cukup hanya dengan mengganti naskah konstitusi, tetapi harus diiringi dengan pembangunan ruang percakapan publik yang inklusif, partisipasi warga yang aktif, dan munculnya imajinasi baru tentang masa depan bangsa.

Hendrianto juga menolak pandangan bahwa polarisasi politik adalah ancaman, justru ia melihatnya sebagai tanda bahwa masyarakat memiliki pilihan. Namun, ia mengkritik bahwa saat ini tidak ada perbedaan ideologi yang nyata dalam dinamika politik. Ia pun menolak penggunaan istilah “oligarki” untuk menggambarkan struktur kekuasaan di Indonesia, dan lebih memilih istilah “Authoritarian Constitutionalist Capitalist Regime” untuk menggambarkan realitas kekuasaan yang mengandalkan hukum sebagai alat kontrol, bukan sebagai penjaga keadilan.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya di acara Indian Community Reception pada 7 Juli 2026, mengakui bahwa demokrasi adalah sistem yang penuh tantangan dan risiko, termasuk upaya pembajakan oleh kepentingan tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa demokrasi tetap menjadi sistem terbaik untuk keadilan, harapan, dan inklusivitas, dan menekankan bahwa bangsa ini tidak boleh menyerah.

Generasi muda pun dianggap sebagai harapan utama untuk membangun kembali demokrasi yang sejati — bukan hanya melalui pemilu, tetapi dengan menjaga ruang publik dan menumbuhkan kesadaran warga negara yang aktif dalam kehidupan sehari-hari.

Previous articleIran Balas Serangan AS dengan Rudal dan Drone di Bahrain dan Kuwait
Next articleKejagung Sita 390 Ton Tanah Bermuatan Logam dalam Kasus Ekspor Tanah Jarang