Home Berita Nasional Delapan Orang Ditangkap Saat Buang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Delapan Orang Ditangkap Saat Buang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Sumbawanews.com,- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, pada Jumat malam (12/6/2026). Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari pukul 04.00 WIB, petugas berhasil menangkap delapan orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di ruang publik.

Operasi ini dilakukan secara kolaboratif antara petugas Sudin LH, kepolisian, dan aparatur kelurahan, sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Penindakan tegas ini juga merespons keluhan warga yang selama ini merasa lingkungan sekitar menjadi kotor akibat maraknya perilaku tak bertanggung jawab.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, menjelaskan bahwa pelaku yang tertangkap basah akan dikenai sanksi administratif berupa denda hingga Rp500 ribu. “Semua hasil denda langsung disetorkan ke kas daerah. Tujuannya bukan hanya menghukum, tapi menciptakan efek jera agar tidak terulang,” ujar Henriko, Sabtu (13/6).

Menurutnya, lokasi yang menjadi sasaran operasi dipilih berdasarkan laporan warga dan catatan rutin petugas lapangan yang mencatat tingginya frekuensi pembuangan sampah di titik-titik strategis seperti trotoar, taman, dan saluran air. “Ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif. Kebersihan lingkungan bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi kewajiban bersama,” tambahnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan volume sampah liar yang masih menjadi tantangan besar meski telah diterapkan berbagai kebijakan, termasuk pengelolaan 9.000 ton sampah per hari. Dengan pendekatan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berharap masyarakat mulai mengubah kebiasaan buruk yang selama ini dianggap sepele.

Tak hanya menindak, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku yang tertangkap, termasuk menyampaikan pentingnya memilah dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Langkah ini menunjukkan bahwa pendekatan pemerintah tidak hanya represif, tapi juga edukatif—menggabungkan hukum dengan kesadaran lingkungan.

Dengan keberhasilan operasi ini, Sudin LH Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, terutama di malam hari, ketika aktivitas pembuangan sampah ilegal cenderung meningkat.

Previous articleJokowi Segera Resmi Berjaket PSI, Struktur Partai Dipercepat
Next articleNHM Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 19 Pohon
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.