Home Berita Dankoharmatau Kunjungi Sathar 23 Lanud Halim Perdana Kusuma

Dankoharmatau Kunjungi Sathar 23 Lanud Halim Perdana Kusuma

sumbawanews.com,- Komandan Komando Pemeliharaan Material TNI Angkatan Udara (Dankoharmatau) Marsekal Muda TNI Dento Priyono beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Pemeliharaan (Sathar) 23 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Sathar 23 merupakan salah satu satuan pemeliharaan yang berada di bawah jajaran Koharmatau. Kunjungan kerja Dankoharmatau beserta rombongan disambut langsung Komandan Satuan Pemelirahaan (Dansathar) 23 Letkol Lek Steven F. Lumenta, M.Han

Kunjungan Dankoharmatau tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung kesiapan Suku Cadang Avionik yang berada di Sathar 23 Lanud Halim Perdanakusuma. Sebelum melakukan kunjungan kerja di Sathar 23 juga melaksanakan peninjauan dibeberapa Depo Pemeliharaan (Depohar) diantaranya Depohar 20 dan 60 Lanud Iswahjudi Madiun dan Depohar 30 Abdulrachman Saleh, Malang.

Dalam kesempatan tersebut Dansathar 23 Letkol Lek Steven F. Lumenta, M.Han menjelaskan bahwa Sathar 23 merupakan satuan pelaksana Depohar 20 yang memiliki tugas menyelenggarakan pemeliharaan dan perbaikan peralatan avionik pesawat Angkut, Helikopter dan Pesawat Latih, serta peralatan khusus sampai tingkat sedang dan tingkat berat.

Usai melakukan peninjauan di Sathar 23, Dankoharmatau memimpin rapat yang diikuti oleh seluruh unsur pemeliharaan TNI Angkatan Udara, guna membahas pengembangan peralatan Avionik di Pesawat  Hecules C-130 yang sudah saatnya di upgrade. Marsekal Muda TNI Dento Priyono selaku Dankoharmatau memberikan dorongan semangat moral dan rasa kepercayaan kepada seluruh prajurit TNI di Sathar 23 guna menghadapi tantangan tugas ke depan. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleKN. TANJUNG DATU – 1101 SAMBUT KAPAL COAST GUARD JEPANG DI PERAIRAN TELUK JAKARTA
Next articleBerita Foto : Panglima TNI Tiba di Paya Lebar Air Force Base
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik