Sumbawanews.com,- Pemerintah tengah mengaudit dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi proses audit internal sedang berlangsung sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja BGN.
“Semua ini adalah bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus kami lakukan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6), menanggapi pertanyaan apakah dugaan tersebut menjadi alasan utama pergantian pimpinan.
Prasetyo menegaskan, keputusan pencopotan Dadan dan tiga pejabat lainnya—Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya—merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu diambil berdasarkan sejumlah catatan serius terkait pelanggaran tata kelola, ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), dan jatuhnya kualitas pangan yang seharusnya dijamin oleh BGN.
“Ada masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola yang lemah, dan yang paling krusial: kualitas makanan yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Meski terjadi reshuffle besar-besaran, Prasetyo menjamin kelancaran program MBG tidak terganggu. Ia meminta seluruh jajaran BGN tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya, tanpa jeda dalam pelayanan kepada 14 juta penerima manfaat yang bergantung pada program ini.
Pergantian kepemimpinan resmi diumumkan pada hari yang sama. Dadan Hindayana digantikan oleh Naniek S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, dua posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Mayjen TNI Trenggono dari PT Agrinas Pangan Nusantara—keduanya baru pertama kali masuk ke jajaran pimpinan BGN.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal tegas pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program gizi nasional yang sempat menuai kritik akibat indikasi penyimpangan. Prasetyo menegaskan, audit internal tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga akan menggali lebih dalam ke patokan teknis dan akuntabilitas penggunaan anggaran program MBG.
Pemerintah berkomitmen memastikan setiap porsi makan yang disalurkan kepada anak-anak, ibu hamil, dan lansia di seluruh wilayah Indonesia benar-benar memenuhi standar gizi nasional—bukan sekadar memenuhi kuota.















