Home Berita Nasional Cinta Ditolak, Pria Bakar Kandang Sapi dan Mobil

Cinta Ditolak, Pria Bakar Kandang Sapi dan Mobil

Sumbawanews.com,- Seorang pria berusia 25 tahun ditangkap polisi setelah membakar kandang sapi dan mobil pikap milik seorang warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Aksi nekat itu dilakukan sebagai bentuk dendam karena hubungan asmara dengan putri korban tidak mendapat restu.

Kejadian bermula pada Minggu malam, 24 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Seorang saksi mendapati api menyala di kandang sapi milik NS (57), segera melaporkannya. Korban dan saksi bergegas ke lokasi, namun api sudah melalap sebagian besar struktur kayu dan jerami. Di dalam kandang, seekor anak sapi berusia tujuh bulan terluka bakar, meski selamat.

Tak hanya kandang, api juga menjalar hingga ke garasi yang berjarak sekitar 40 meter. Mobil pikap milik korban ikut hangus setelah diduga disiram bahan bakar pertalite. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tejakula.

Tim Inafis Polres Buleleng melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan indikasi kesengajaan. Jejak bahan bakar, pola penyebaran api, serta keterangan saksi-saksi—termasuk perangkat desa—mengarah pada tersangka berinisial NA. Setelah pemeriksaan mendalam, pelaku mengakui perbuatannya.

“Dia merasa sakit hati karena hubungannya dengan putri korban ditolak. Dia ingin membuat korban menderita seperti dirinya,” ujar Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (28/5/2026).

Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Tejakula dan akan dijerat Pasal 308 ayat (1) KUHP tentang pembakaran barang orang lain dengan sengaja. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini mengingatkan betapa rentannya hubungan manusia ketika cinta dihadapkan pada tekanan sosial dan kegagalan komunikasi. Di balik api yang membara, bukan hanya harta yang hilang—tapi juga kepercayaan, hubungan keluarga, dan masa depan seorang pemuda yang memilih kekerasan sebagai jalan keluar.

Previous articleBonus Fantastis untuk Karyawan Chip Samsung
Next articlePerang Simbolis di Jamarat
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik