Sumbawanews.com,- Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait penindakan terhadap praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan menyusul maraknya penipuan yang mengatasnamakan BGN.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyatakan bahwa banyak masyarakat menjadi korban penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai pejabat BGN atau orang dekatnya. Pelaku menawarkan jasa pengurusan izin SPPG dengan meminta sejumlah uang.
“Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Sony di Bareskrim, Senin (25/5).
Sony menambahkan bahwa beberapa laporan telah ditangani oleh aparat kepolisian, salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil ditangkap. Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dinilai penting agar setiap laporan dapat diproses secara cepat dan tidak ada lagi penipuan yang memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang juga menegaskan dukungan penuh dalam rangka penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” ujar Nurworo.















