Home Berita Nasional Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang PT MMS Terkait Manipulasi Ekspor Sawit

Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang PT MMS Terkait Manipulasi Ekspor Sawit

Sumbawanews.com,- Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi terkait dugaan praktik *under invoicing* dalam ekspor minyak sawit, yang diduga dilakukan oleh PT MMS. Penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, dan gudang penyimpanan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, termasuk invoice ekspor, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta sejumlah unit komputer yang diduga digunakan untuk memanipulasi data nilai ekspor. Menurut Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, praktik *under invoicing* ini berpotensi merugikan negara secara signifikan, karena nilai barang yang dilaporkan sengaja diturunkan dari harga pasar sebenarnya.

“Kami masih mendalami dokumen-dokumen yang ditemukan untuk mengungkap skema manipulasi yang terstruktur. Tujuannya jelas: mengurangi beban pajak dan memperoleh keuntungan tidak sah dari selisih nilai ekspor yang dipalsukan,” ujar Setyo, Sabtu (30/5/2026).

Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan perpajakan, tetapi juga mengganggu tata kelola perdagangan nasional yang transparan. Sawit, sebagai komoditas strategis yang menyumbang devisa besar, menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan ekonomi yang memanfaatkan celah administratif.

Penyidik kini telah menetapkan kasus ini dalam tahap penyidikan resmi. Selain mengidentifikasi pelaku di level manajemen perusahaan, tim juga akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk agen logistik, pihak bea cukai, atau lembaga pemeriksa ekspor yang diduga menjadi mitra dalam skema ini.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di sektor ekspor komoditas strategis. Jangan anggap remeh manipulasi data—ini bukan sekadar kecurangan bisnis, tapi kejahatan terhadap keuangan negara,” tegas Setyo.

Kasus ini menjadi sorotan baru dalam upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap ekspor sawit, yang selama ini kerap menjadi sasaran praktik ilegal demi menghindari beban fiskal dan memperbesar margin keuntungan. Bareskrim menegaskan, penyelidikan akan terus diperdalam hingga semua pelaku dan jaringannya terungkap.

Previous articleTerminal Grogol Rawan Pencurian Motor, Mahasiswa Trisakti Jadi Korban
Next articlePadang Perkuat Branding Kota Gastronomi Dunia Lewat UFF
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik