Home Berita Nasional Bareskrim Buru Bandar Sabu Jaringan Sumut-NTB

Bareskrim Buru Bandar Sabu Jaringan Sumut-NTB

Sumbawanews.com,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah memburu Amrin Siregar, bandar narkoba utama dalam jaringan penyelundupan sabu yang menghubungkan Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat. Pria berusia 56 tahun itu kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri dari jaringan operasi yang mengungkap penyelundupan 1,4 kilogram sabu.

Status DPO untuk Amrin, yang juga dikenal dengan nama alias “Tumbing”, dikeluarkan melalui surat resmi Nomor DPO/96/VI/2026/Dittipidnarkoba, tertanggal 22 Juni 2026, dan ditandatangani oleh Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV yang memimpin penyidikan kasus ini. Polisi meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaannya melalui kontak Kompol Tomy Haryono di nomor +81 9068466009.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari operasi rutin yang diperkuat (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 7 Juni lalu. Petugas mencurigai sebuah speaker aktif yang dibawa oleh Yulio Rifki, seorang mahasiswa berusia 29 tahun, karena bobotnya tidak wajar. Setelah dibongkar, ditemukan dua paket sabu senilai 412 gram. Pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan tersangka lainnya mengungkap satu paket sabu tambahan seberat 213 gram yang disembunyikan di dalam laptop.

Dengan strategi controlled delivery, tim gabungan Bareskrim melacak pengiriman barang bukti hingga ke Lombok, NTB. Di sana, mereka menangkap Hendry Prayogi (33) sebagai penerima utama dan pengendali distribusi narkoba di wilayah tersebut. Hasil interogasi mengungkap bahwa masih ada tiga paket sabu yang tertinggal di bus—yang kemudian berhasil diamankan di Sungai Lilin, Sumatera Selatan, dengan total berat 620 gram.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa pemasok utama mereka adalah Romatua Harahap alias Rei (32), yang ditangkap di Labuhan Batu, Sumut, pada 19 Juni. Dari pengakuan Rei, polisi mengarahkan fokus ke Amrin Siregar, sosok yang menjadi sumber pasokan narkoba bagi seluruh jaringan. Amrin, yang berasal dari Tanjung Balai, diduga menjadi otak di balik operasi penyelundupan lintas pulau ini.

Dengan ciri fisik berambut hitam, mata hitam, hidung sedang, dan kulit sawo matang, foto wajah Amrin telah dirilis resmi oleh Bareskrim. Hingga kini, ia belum berhasil ditangkap dan diduga masih bersembunyi di wilayah Sumatera Utara atau sekitar jalur transit ke NTB.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Bareskrim untuk memutus rantai peredaran narkoba lintas daerah, terutama yang memanfaatkan jalur transportasi laut dan darat sebagai sarana penyelundupan. Dengan ditetapkannya Amrin sebagai DPO, polisi menegaskan komitmennya untuk mengejar hingga ke akar-akar jaringan, bukan hanya pada kaki tangan di lapangan.

Previous articlePrabowo Disambut Ribuan Warga di Sampang
Next articlePuncak Kerinci, Tempat Hasto Merenungkan Nasionalisme
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik