Sumbawanews.com,- Kasus pembunuhan keji terhadap balita berusia 2,5 tahun di sebuah rumah kontrakan Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya terungkap. Tersangka, G (18), paman kandung korban, mengaku membunuh keponakannya hanya karena merasa terganggu saat bermain game. Polisi menyebut, saat korban naik ke punggungnya, tersangka langsung kehilangan kendali emosi.
Dalam keadaan marah, G bergegas ke dapur, mengambil pisau, dan menikam korban bertubi-tubi. Hasil visum dari RS Polri Kramat Jati mengungkapkan 32 luka tusuk dan sayatan di tubuh kecil itu—20 di wajah, 12 di badan. Setiap luka seolah menandakan amukan yang tak terbendung.
Namun, motif emosional bukan satu-satunya yang diungkap penyidik. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kerap mendengar bisikan-bisikan aneh di dalam pikirannya menjelang kejadian. “Dia bilang ingin cepat ketemu Tuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal.
Korban, yang akrab dipanggil A, sehari-hari diasuh neneknya. Sang nenek bekerja sebagai penjual keliling, meninggalkan cucunya dalam pengawasan G. Biasanya, jika sang balita rewel, G akan meminta bantuan kakaknya yang tinggal di lantai dua. Tapi pada hari maut itu, ia sama sekali tidak berkomunikasi dengan siapa pun.
Saksi mata mengatakan, tangisan korban terdengar selama tiga jam—panjang, berulang, dan perlahan melemah. Bahkan, saat tersangka keluar rumah untuk mengisi token listrik menjelang magrib, suara tangisan masih terdengar samar dari dalam.
Setelah menikam korban, G mencoba mengakhiri hidupnya sendiri. Ia pernah mengutarakan niat bunuh diri hingga 10 kali kepada keluarga. Polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka menderita epilepsi dan telah lama mengalami tekanan psikologis kronis. Ia tak minum obat selama dua hari sebelum kejadian.
Keluarga korban, yang tinggal bertiga dalam kontrakan sederhana, tak pernah menyangka bahwa seseorang yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi algojo. Di tengah kesedihan yang tak tergambarkan, muncul pertanyaan yang lebih dalam: bagaimana mungkin seorang manusia, yang seharusnya menjaga kehidupan, bisa terjerumus ke dalam kegilaan yang begitu kejam—dipicu oleh gangguan game, didorong oleh bisikan gaib, dan diperdalam oleh penyakit yang tak diobati?
Kasus ini bukan sekadar kekerasan terhadap anak. Ia adalah cermin dari sistem perlindungan yang retak, kesehatan mental yang diabaikan, dan kegagalan komunitas untuk melihat tanda-tanda bahaya sebelum terlambat.















