Home Berita Bakamla RI Lakukan Penyuluhan Hukum di Kepulauan Riau

Bakamla RI Lakukan Penyuluhan Hukum di Kepulauan Riau

Sumbawanews.com,- Bakamla RI melalui Direktorat Hukum melaksanakan penyuluhan hukum di Balai Nelayan Terpadu Kelurahan Sungai Raya, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Penyuluhan tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum pada masyarakat maritim sekitar. Tak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan hukum para peserta. Terlebih lagi jika dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut.

Acara tersebut dihadiri oleh masyarakat pesisir sekitar, anggota Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI Tanjung Balai Karimun, dan personel Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Bakamla RI Tanjung Balai Karimun. Acara terlaksana dengan tertib dan lancar. Selain itu, seluruh peserta menunjukkan antusiasme dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

Previous articleSPKKL Aceh Bakamla RI Perkuat Sinergi dengan Stakeholder
Next articlePersonel SB Babel Bakamla RI Tertibkan Penambang Timah Ilegal
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik