Sumbawanews.com,- Depok – Sebuah adegan yang memicu kontroversi viral di media sosial: dua mahasiswa laki-laki terpantau berciuman di lorong luar perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, pada Selasa malam (2/6/2026). Rekaman video yang tersebar memperlihatkan kerumunan mahasiswa yang mendekati pasangan tersebut, menanyakan identitas mereka. Yang lebih mencengangkan, ayah salah satu pelaku—ARM, mahasiswa PNJ—tiba-tiba datang ke lokasi dan langsung bersujud di hadapan civitas akademika kampus, meminta maaf atas perbuatan anaknya.
“Saya mohon maaf sama institusi yang hebat ini, saya mohon maaf untuk semuanya,” ujar ayah ARM, suara tercekat, sambil menunduk dalam posisi sujud. Adegan itu terjadi di tengah kegaduhan yang memanas, saat sejumlah mahasiswa marah dan menuntut penjelasan atas perilaku yang dianggap melanggar norma kampus.
Kepala Humas PNJ, Andhika Rizkyansyah, membenarkan kejadian tersebut. “Yang sujud itu orang tua mahasiswa, bukan pihak eksternal,” tegasnya, merespons video yang beredar luas. Ia menegaskan, pihak kampus tidak memicu aksi tersebut, namun menghargai sikap ayah ARM yang secara spontan mengambil tanggung jawab moral.
Soraya, staf humas PNJ, menjelaskan bahwa salah satu pelaku memang mahasiswa aktif di PNJ, sementara yang lain merupakan pihak luar kampus. Keduanya diduga sudah saling mengenal sebelumnya, meski kronologi pasti masih dalam penyelidikan. “Kami menjaga privasi kedua pihak, tapi pasti akan ada proses hukum internal sesuai kode etik mahasiswa,” ujarnya.
Menurut informasi resmi, pasangan itu diamankan oleh petugas keamanan kampus sebelum kerumunan massa memperburuk situasi. PNJ menyatakan akan menindaklanjuti insiden ini dengan pendekatan hukum dan psikologis, bukan hanya hukuman disipliner. “Kami tidak hanya menilai perbuatannya, tapi juga konteksnya. Ini bukan soal orientasi seksual, tapi soal tempat, waktu, dan etika publik,” kata Andhika.
Insiden ini memicu perdebatan sengit di media sosial—antara yang memandangnya sebagai pelanggaran moral dan yang menilainya sebagai bentuk diskriminasi terhadap keberagaman. Namun, di tengah polemik, aksi sujud sang ayah menjadi simbol kuat: tanggung jawab orang tua dalam membimbing anak, bahkan ketika keputusan anaknya mengejutkan masyarakat.
PNJ sendiri belum mengumumkan sanksi resmi terhadap ARM. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa semua proses akan berjalan transparan, adil, dan berdasarkan peraturan yang berlaku—tanpa mengabaikan hak asasi maupun norma sosial yang hidup di lingkungan akademik.
Aksi sujud itu, meski terkesan ekstrem, menjadi refleksi mendalam tentang bagaimana masyarakat Indonesia masih berjuang menyeimbangkan nilai agama, budaya, dan hak individu—terutama di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat belajar, bukan penghakiman.















