Sumbawanews.com,- Api masih menyala hebat di lokasi kebakaran pabrik sandal di kawasan Industri Cikupa, Tangerang, Banten, hingga sembilan jam setelah kejadian. Puluhan petugas pemadam kebakaran dari berbagai daerah terus berjuang mengendalikan kobaran api yang menjalar cepat di gudang penyimpanan bahan kimia dan bahan baku sandal. Meski tidak ada korban jiwa, sejumlah pekerja mengalami luka ringan akibat menghirup asap tebal dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Saksi mata melaporkan, kebakaran bermula dari ruang penyimpanan bahan kimia di lantai dua gedung utama pabrik. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu ledakan kecil, lalu menyebar ke tumpukan bahan sintetis dan sol karet yang sangat mudah terbakar. Asap hitam pekat mengepul hingga ketinggian 50 meter, terlihat jelas dari jalan raya dan kawasan perumahan sekitar. Warga sekitar diminta tetap di dalam rumah dan menutup jendela akibat risiko polusi udara.
Tim SAR gabungan dari BPBD Banten, Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang, dan tim dari Jakarta Selatan dikerahkan secara bergiliran. Pemadaman sulit dilakukan karena struktur bangunan yang rapuh akibat panas ekstrem dan risiko runtuhnya atap logam. Petugas pun terpaksa mengalihkan fokus ke penanganan api samping dan pencegahan penyebaran ke gudang lain yang menyimpan bahan berbahaya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Banten, Rudi Suhendra, menyatakan bahwa pihaknya masih mengevaluasi apakah ada bahan kimia beracun yang ikut terbakar. “Kami sedang mengambil sampel udara dan memantau kualitas lingkungan sekitar. Belum ada indikasi pencemaran berbahaya, tapi kami tetap waspada,” ujarnya di lokasi, Rabu dini hari.
Pabrik yang dikelola oleh perusahaan swasta nasional itu mempekerjakan sekitar 150 orang dan menjadi pemasok utama sandal karet untuk pasar lokal dan ekspor ke negara tetangga. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk mesin produksi yang hancur dan stok barang jadi yang habis terbakar. Pihak manajemen belum memberikan pernyataan resmi, namun telah menghubungi asuransi dan otoritas terkait untuk proses investigasi lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menginstruksikan tim teknis untuk memeriksa izin operasional pabrik dan standar keselamatan kerja yang diterapkan. Inspeksi mendadak akan dilakukan ke seluruh pabrik serupa di kawasan industri Cikupa dalam 48 jam ke depan.















