Sumbawanews.com,- Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengusulkan agar anggaran KSP dipisahkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan dialokasikan secara mandiri. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6/2026), sebagai upaya memperkuat kapasitas lembaga yang bertanggung jawab mengawasi program prioritas nasional.
Dudung menjelaskan, meski KSP memiliki peran strategis dalam memantau, mengoordinasikan, dan merekomendasikan penyelesaian hambatan program pemerintah, anggarannya saat ini sangat terbatas. Dari total alokasi Rp108 miliar per tahun, sebanyak 90 persen habis untuk gaji pegawai. Sisanya, hanya Rp3 miliar yang tersisa untuk seluruh kegiatan operasional pengawasan lapangan—angka yang harus dibagi empat deputi.
“Saya pernah ingin ke Palembang untuk menyelesaikan masalah kampung nelayan, tapi karena anggaran tidak mencukupi, saya pakai uang pribadi,” ujar Dudung, menggambarkan kenyataan pahit di balik tugas mulia lembaganya.
Ia menekankan, KSP tidak memiliki beban politik atau kepentingan pribadi. Namun, untuk bisa bekerja secara efektif—baik dalam memantau proyek infrastruktur, menyelesaikan konflik antar-kementerian, maupun merespons isu strategis nasional—dibutuhkan dukungan anggaran yang memadai. “Saya harus ke sana pakai pesawat, betul? Itu bukan kemewahan, tapi kebutuhan operasional,” tegasnya.
Dudung menambahkan, KSP kini berperan sebagai “jembatan” antara presiden dan kementerian, dengan tugas utama memastikan setiap hambatan terdeteksi sejak dini, dikoordinasikan secara lintas instansi, dan ditindaklanjuti hingga solusi eksekusi tercapai. Untuk itu, ia menyerukan sinergi erat antara pemerintah dan DPR, khususnya dalam hal penganggaran dan pengawasan.
Permintaan ini bukan sekadar soal dana, melainkan soal legitimasi fungsional. Dengan anggaran yang tergabung dalam Kemensetneg, KSP sering dianggap sebagai unit pendukung administratif, padahal fungsinya jauh lebih strategis—setara dengan lembaga pengawas kebijakan nasional.
Dudung berharap Komisi XIII DPR dapat menjadi jembatan dalam mendorong perubahan struktural ini. “Kami tidak minta lebih, hanya minta cukup untuk bekerja. Kami bekerja demi bangsa dan negara,” ucapnya, menutup pernyataannya dengan nada yang tegas namun tetap menghormati prosedur konstitusional.
Usulan ini kini menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia anggaran DPR, di tengah meningkatnya tekanan untuk memperkuat efektivitas lembaga pengawas presiden di era pemerintahan yang menekankan percepatan pembangunan dan koordinasi lintas sektor.















