Home Berita Nasional ABK Kapal Ikan Tertangkap Pesta Sabu di Laut Natuna

ABK Kapal Ikan Tertangkap Pesta Sabu di Laut Natuna

Sumbawanews.com,- Personel Komando Daerah Angkatan Laut I (Koarmada I) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di tengah laut, saat melakukan operasi penegakan hukum di perairan Utara Pulau Pusung, Kamis (11/6). Kapal ikan KM Aries Indo XVIII, yang sedang berlayar dari Belawan menuju wilayah penangkapan ikan, ditahan setelah ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan terkait penggunaan sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, prajurit TNI AL menemukan 47 bungkus plastik kecil bekas pakai, satu bungkus sabu yang masih tersegel, tiga alat isap (bong), empat korek api, dan empat botol plastik berisi cairan sisa penggunaan narkoba—salah satunya masih terisi. Temuan ini menjadi indikasi kuat bahwa aktivitas konsumsi narkoba berlangsung secara sistematis selama kapal beroperasi di laut lepas.

Enam awak kapal mengakui telah menggunakan sabu selama masa penangkapan ikan. Mereka mengaku menggunakan narkoba sebagai pelarian dari tekanan kerja dan kondisi isolasi di tengah laut. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar insiden tunggal, melainkan budaya yang telah mengakar di kalangan ABK tertentu.

Kapal yang ditangkap kemudian diawal oleh KRI Imam Bonjol-383 menuju Markas Koarmada I di Belawan, di mana proses pemeriksaan lanjutan dan pengamanan barang bukti dilakukan. Kasus ini telah dilimpahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih dalam, termasuk pengungkapan jaringan penyuplai narkoba yang mungkin terlibat.

Koarmada I menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk pelanggaran hukum di perairan Indonesia, terutama yang mengancam keselamatan awak kapal dan integritas sektor perikanan nasional. “Kami tidak akan kompromi terhadap praktik ilegal yang merusak moral dan kesehatan para pelaut,” ujar Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, Kepala Dinas Penerangan Koarmada I.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di laut tidak lagi terbatas pada penangkapan ikan ilegal atau penyelundupan barang, tetapi juga menjangkau kriminalitas sosial yang menggerogoti kehidupan para pekerja laut—sebuah tantangan baru dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

Previous articleSoundcore Liberty 5 Pro Max Luncurkan Chip AI Pertama di Dunia
Next articlePolri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Secara Nasional
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.