Sumbawanews.com,- Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengumumkan bahwa 45.390 calon siswa jenjang SD dan SMP telah berhasil melewati tahap verifikasi pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Proses verifikasi yang dilakukan secara daring ini telah mengirimkan PIN akses melalui WhatsApp kepada orang tua atau wali yang telah melengkapi dokumen, menandai kemajuan signifikan dalam penyelenggaraan penerimaan siswa baru tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa pendaftaran SPMB untuk jenjang SD berlangsung dari 13 April hingga 8 Juli 2026, sementara untuk SMP berakhir pada 5 Juli. Setiap hari, sistem pendaftaran aktif mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB melalui laman resmi praspmb.tangerangkota.go.id. Para calon peserta wajib menyiapkan dokumen pendukung seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika tersedia.
Tahapan seleksi telah dimulai sejak awal Juni. Untuk jenjang SD, jalur disabilitas dibuka pada 2–3 Juni, diikuti jalur mutasi pada 5 Juni, dan berbagai jalur lainnya hingga 23 Juni. Sementara di jenjang SMP, jalur disabilitas dimulai 19–20 Juni, diikuti oleh jalur afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi yang berlangsung hingga awal Juli. Setiap jalur memiliki kuota dan kriteria khusus yang diatur secara transparan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan komitmennya untuk menjadikan SPMB sebagai proses yang bebas dari praktik tidak sehat. “Saya ingin memastikan SPMB di Kota Tangerang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan. Semua anak harus mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya. Pemerintah kota pun telah membentuk tim pengawas khusus untuk memantau setiap tahapan dan mencegah penyimpangan.
Wahyudi juga mengimbau para orang tua untuk memperhatikan pembagian wilayah domisili yang telah ditetapkan. Pendaftaran yang sesuai zona akan mempercepat proses penempatan siswa dan menghindari ketidaksesuaian data. Bagi yang belum mendaftar, ia mengajak segera menyelesaikan proses sebelum batas waktu berakhir.
Dengan lebih dari 45 ribu pendaftar yang telah diverifikasi, Kota Tangerang menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap pendidikan publik. Proses ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga cerminan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang adil dan inklusif.















