Home Berita Komisi I DPRD Sumbawa Kunjungi BKD Provinsi NTB, Bahas Pengangkatan CPNS dan...

Komisi I DPRD Sumbawa Kunjungi BKD Provinsi NTB, Bahas Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Mataram, sumbawanews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB di Mataram pada Selasa, 18 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu CASN maupun PPPK, khususnya terkait pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Komisi II DPRD Sumbawa Kunker ke Dinas Ketahanan Pangan NTB

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Ketua Komisi, Muhammad Faesal, S.AP.,M.M.Inov, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Edy Syarifuddin, Sekretaris, Sri Wahyuni, dan anggota lainnya yaitu Abron Ishak, A.Md, Hasanuddin HMS, Muhammad Taufik, I Ketut Sawitra, Bunardi, A.Md.Pi, Edwan Purnama, dan Sandi, S.Pd.,M.M. Turut hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, MSi, dan jajaran dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.

Muhammad Faesal menyampaikan, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan di Provinsi NTB, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Sumbawa. “Kami berharap bisa menentukan solusi terkait pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP), seleksi PPPK, serta penerimaan PPPK Paruh Waktu, guna memperlancar dan meningkatkan efisiensi proses ini,” ujar Muhammad Faesal.

Ia juga menyoroti perubahan jadwal pengusulan NIP CASN dan PPPK, serta kesiapan dan kendala yang dihadapi oleh BKD Provinsi NTB dalam proses tersebut. “Koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangatlah penting untuk menciptakan kebijakan yang harmonis dan dapat dilaksanakan dengan maksimal,” tambahnya.

Kunjungan tersebut diterima langsung dan diapresiasi Plt. Kepala BKD Provinsi NTB, Yusron Hadi. (Using)

Previous articleSumbawa Raih Peringkat 3 Nasional dalam Kompetisi Kabupaten Katalon
Next articleKomisi I Kunker ke BKD NTB, Ini Penjelasan Terkait Pengangkatan PPPK dan CPNS
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik