Home Berita Ketuk Palu Perubahan KUA-PPAS 2026 Gelap dan Sunyi

Ketuk Palu Perubahan KUA-PPAS 2026 Gelap dan Sunyi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dapat menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026. Demikian disampaikan Andi Rusni, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumbawa, dalam menyampaikan

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Sumbawa Minta Pemda Buka Master Plan dan Road Map Kegiatan Dodo-Rinti

Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/09).

Dikatakan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga konsistensi pencapaian indikator ekonomi makro daerah di tengah adanya penurunan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun ini mengalami kenaikan.

Hasil Pembahasan Anggaran oleh Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi dapat kami sampaikan bahwa dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahu anggaran 2026. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1,94 Triliun, meningkat sebesar Rp. 45,83 Miliar atau 2,36 persen dari target semula sebesar Rp. 1,89 Triliun.

Paripurna Tanpa Lampu dan Pengeras Suara

Rapat paripurna tersebut sempat ditunda beberapa waktu karena terjadi pemadaman Listrik oleh PLN di DPRD Sumbawa. Sehingga rapat berlangsung dalam keadaan tanpa lampu penerangan dan tanpa pengeras suara yang biasa terdengar di ruang sidang paripurna.

petugas PLN terlihat sedang melakukan perbaikan instalasi di sekitar kantor DPRD Sumbawa

Rapat paripuna sempat dilakukan tanpa pengeras suara. Namun ditengah rapat digunakan pengeras suara portable. Selain itu, tanpa penerangan yang memadai membuat Bupati Sumbawa, ketua dprd sumbawa, dan juru bicara badan anggaran, terlihat kesulitan dalam membaca teks di mimbar. (Using)

Previous articleIndonesia Tumbang 53-98 dari Jepang di Debut Asian Games 2026
Next articleEl Clásico Indonesia Dipimpin Wasit Jepang Yudai Yamamoto
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik