Home Berita Kepala Bappeda Beber Tujuan, Hingga Program Perangkat Daerah Pembangunan 5 Tabun

Kepala Bappeda Beber Tujuan, Hingga Program Perangkat Daerah Pembangunan 5 Tabun

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, dalam laporannya menyebutkan bahwa untuk mewujudkan visi pembangunan 5 tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menetapkan 17 tujuan pembangunan, 33 sasaran pembangunan, 66 strategi pembangunan, 143 arah kebijakan, 45 program prioritas, dan 144 program perangkat daerah. Hal tersebut diungkapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di La Granda Ballroom, Sumbawa Besar pada Selasa (10/06).

Baca Juga: Bupati Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi rata-rata Kabupaten Sumbawa pada periode 2025-2029 diperkirakan mencapai 7,05 persen, yang akan didorong melalui Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN).

Dalam aspek pendapatan per kapita, angkanya diproyeksikan meningkat menjadi Rp55,52 juta selama periode RPJMD berlangsung. Kenaikan pengeluaran masyarakat pun diperkirakan akan mengikuti seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dinamika inflasi.

Sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan, Adi Nusantara juga menekankan bahwa PAD ditargetkan mengalami peningkatan hingga 20 persen selama periode 2025-2029. Selain mengandalkan APBN dan APBD, pembiayaan pembangunan juga akan melibatkan dukungan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta kontribusi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO). (Using)

Previous articleBupati Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Next articleLanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Kelancaran dan Kesuksesan Latihan Sikatan Daya Tahun 2025
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik