Kota Bima, sumbawanews.com – Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota diamankan Polda NTB, pada selasa malam (03/02). Dan diduga merupakan hasil pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.
Baca Juga: Pesisir Lombok dan Bima Berpotensi Banjir ROB, Sumbawa Berpotensi Terdampak
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya proses yang sedang ditangani Polda NTB. Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk saat ini kasus tersebut Masih dalam penyelidikan,” terang Kompol Herman, Rabu (4/2/2026).
Terkait keberadaan AKP M, Kompol Herman menyebut bahwa yang bersangkutan tidak berada di Mapolres Bima Kota karena tengah menjalankan kegiatan di Mataram. “Yang bersangkutan sedang ada giat di Mataram,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum mengamankan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas disebut menemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Hingga saat ini, Polda NTB belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum AKP M maupun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika. (Using/am-is)















