Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat mengungkapkan, Idealnya, sesuai dengan standart pelayanan Kesehatan mestinya jumlah dokter dengan penduduk rasionya 1:1.000. dengan perhitungan tersebut, kabupaten Sumbawa kekurangan sekitar 250 Dokter.
Baca Juga: SPPG Telah Operasi Paling Telat Kantongi Sertifikat SLHS 31 Oktober
Sedangkan rasio pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni 1 dokter melayani 5 ribu orang. “Kita ikuti rasio 1:5 ribu pun masih banyak tenaga dokter kita kurang. Karena memang saat ini kita masih keterbatasan. Terutama dokter umum,” ucapnya.
Menurut dia, saat ini telah diupayakan untuk melakukan penempatan di puskesmas, agar terjadi pemerataan tenaga dokter. “Paling tidak, ada pemerataan tenaga meskipun belum mencukupi. Paling tidak pelayanan Kesehatan bisa terlayani walaupun dengan tenaga dokter umum di puskesmas yang terbatas,” jelas dia.
Disebutkan, seluruh puskesmas di Kabupaten Sumbawa saat ini telah memiliki dokter. Meskipun beberapa puskesmas masih ditempatkan satu orang dokter, karena keterbatasan tenaga.
“Memang satu dokter itu berat. Karena masih punya kegiatan lain, misalnya cuti, izin, dan memang semustinya harus ada pengganti disitu. Realnya, di satu puskesmas itu minimal harus ada dua orang dokter,” katanya. (Using)

















