Home Berita SPPG Telah Operasi Paling Telat Kantongi Sertifikat SLHS 31 Oktober

SPPG Telah Operasi Paling Telat Kantongi Sertifikat SLHS 31 Oktober

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, musti mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) per tanggal 31 Oktober. Demikian dinyatakan Sarip Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (13/10).

Ketentuan tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI. “Karena ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan, paling lambat SPPG yang sudah operasional paling lambat tanggal 31 Oktober. Harus terbit sertifikat Laik Hegienis Sanitasi,” ucapnya.

Baca Juga: Pembangunan 2 Gedung RSUD Sumbawa Optimis Tuntas Tepat Waktu

Ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa akan menerbitkan sertifikat Sertifikat Laik Higienis Sanitasi Sebagai persyaratan operasional bagi SPPG yang sudah berjalan maupun yang akan beroperasi. Namun harus memenuhi 4 syarat penilaian yang sudah ditentukan.

Yakni, pengelola SPPG musti memiliki sertifikat pengelolaan makanan. Kemudian, Penjamah atau orang yang mengolah makanan harus bersertifikat.

“Kebetulan kemarin itu sudah dilatih sama BGN dari 10 yang sudah operasional,” ungkap dia.

Selanjutnya, harus memenuhi syarat standart uji laboratorium air dan alat yang digunakan. Dan harus memenuhi standart inspeksi Kesehatan lingkungan.

“Dicek semua didalam ataupun diluar Gedung dapur itu. Ketika sudah memenuhi syarat maka baru bisa kita terbitkan sertifikatnya,” tegasnya. (Using)

Previous articleAksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Next articleKabupaten Sumbawa Masih Kekurangan Ratusan Tenaga Dokter
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik