Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah AS, dalam pidato kampanyenya di South Carolina pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan di tengah blokade militer AS terhadap jalur pelayaran dan pelabuhan Iran, yang telah berlangsung selama hampir enam bulan. Trump menegaskan bahwa AS menguasai selat tersebut melalui blokade, dan bahkan mengusulkan agar wilayah itu secara resmi diakui sebagai bagian dari teritorial Amerika Serikat. Ia juga bercanda tentang kemungkinan mengebom Iran lagi, dengan mengatakan, “Apa lagi yang harus saya lakukan? Kembali dan mengebom Iran sedikit lagi?”
Pernyataan Trump didukung dengan unggahan peta di media sosial yang memberi label Selat Hormuz sebagai “wilayah baru AS”. Ia sebelumnya pernah mengemukakan gagasan serupa pekan lalu saat berpidato di New York, menekankan bahwa tidak ada kapal komersial yang boleh lewat tanpa izin AS. Komando Pusat AS (CENTCOM) melaporkan telah mengalihkan 68 kapal komersial agar mematuhi blokade tersebut. Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menolak keras klaim Trump, menyebutnya sebagai “delusi”. Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab di antara Iran dan Oman, menjadi jalur strategis bagi sekitar seperlima pasokan minyak dunia.















