Home Berita Internasional Trump Dihapus dari Nama Kennedy Center

Trump Dihapus dari Nama Kennedy Center

Sumbawanews.com,- Nama Donald Trump resmi dicopot dari gedung seni ikonik Kennedy Center di Washington, D.C., pada Sabtu, 13 Juni 2026, menyusul keputusan hukum yang menganggap perubahan nama itu ilegal. Pencopotan papan nama itu berlangsung tepat sehari sebelum Trump merayakan ulang tahun ke-80nya, dan menjadi momen simbolis bagi banyak warga yang melihatnya sebagai pemulihan kehormatan terhadap kenangan Presiden John F. Kennedy.

Pengadilan Federal di Washington, melalui hakim Christopher Cooper, memerintahkan penghapusan nama Trump dari kompleks tersebut paling lambat 12 Juni, dengan alasan bahwa hanya Kongres AS yang berwenang mengubah nama gedung yang didedikasikan untuk mengenang presiden ke-35 itu. Sebelumnya, gedung yang dikenal sebagai The John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts sempat berganti nama menjadi The Donald J. Trump and John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts pada 2020—sebuah keputusan yang diambil tanpa persetujuan legislatif.

Jelang batas waktu, perancah telah dipasang di sisi gedung, dan seluruh papan nama fisik yang menyebut Trump telah ditutupi kain putih. Pekerjaan sempat terhenti semalaman akibat badai petir yang mengguncang ibu kota, namun pada pagi hari Sabtu, tim konstruksi melanjutkan pekerjaan hingga nama Trump benar-benar lenyap dari fasad gedung.

Di luar gedung, ratusan warga berkumpul, beberapa di antaranya menangis, sambil menyaksikan proses itu. “Saya patah hati ketika melihat namanya dipasang di sana,” kata Elise Serbaroli, 42, seorang warga lokal. “Ini bukan soal papan nama. Ini soal mengembalikan kehormatan yang seharusnya hanya milik JFK.”

Dawn Martin, 65, yang juga hadir, menambahkan: “Kongres memberi kehormatan ini kepada Kennedy. Bukan untuk siapa pun yang berkuasa saat ini. Ini tentang sejarah, bukan popularitas.”

Penghapusan ini mendapat respons keras dari Trump, yang sebelumnya mengancam akan “melepaskan kendali” atas kompleks itu. Namun, upaya hukumnya untuk menghentikan pencopotan nama—termasuk permintaan agar Kennedy Center ditutup selama dua tahun untuk renovasi—ditolak oleh pengadilan tinggi. Bahkan, blok sementara atas rencana renovasi itu juga tetap berlaku, memastikan operasional pusat seni tetap berjalan.

Ribuan orang memantau proses pencopotan nama melalui siaran langsung, sementara kerumunan di lokasi bersorak saat papan terakhir diturunkan. AFP melaporkan, aksi ini bukan sekadar perubahan fisik, tapi sebuah pernyataan politik dan budaya: bahwa penghormatan terhadap simbol-simbol nasional tidak bisa dijadikan alat promosi pribadi.

Dengan pencopotan ini, Kennedy Center kembali ke nama aslinya—The John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts—sebagaimana ditetapkan oleh undang-undang tahun 1964. Tidak ada rencana untuk mengganti nama dengan tokoh lain. Hanya satu nama yang, menurut banyak pihak, memang seharusnya tetap di sana: John F. Kennedy.

Previous articleKucing Penyelamat Leningrad
Next articleSUMA UI Rilis Konten Pride Month, UI Tegaskan Bukan Sikap Kampus
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.