Sumbawanews.com,- Kanada dan Amerika Serikat berada di ambang kegagalan negosiasi perdagangan setelah Presiden Donald Trump mengancam menerapkan tarif tambahan 50 persen terhadap sejumlah produk Kanada, yang berpotensi menghentikan pembicaraan kedua negara. Peringatan ini disampaikan Kepala Negosiator Perdagangan Kanada, Janice Charette, kepada Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam pertemuan di Washington pada 11 Agustus 2026, menjelang tenggat penerapan tarif pada 19 Agustus 2026. Charette tidak memberikan ultimatum resmi, tetapi pihak AS memahami risiko serius jika kebijakan tarif tetap diberlakukan. Kedua negara tengah menyusun kemungkinan kesepakatan untuk diajukan kepada Trump pekan depan, namun Ottawa belum puas dengan tawaran terbaru Washington yang dianggap tidak memadai dalam mengurangi tarif.
Tarif baru tersebut, yang ditandatangani Trump pada 20 Juli 2026, menyasar sektor kendaraan bermotor, minuman beralkohol, dan produk susu, mencakup barang-barang seperti anggur, tongkat hoki, dan semen. Pemerintah AS menyatakan kebijakan ini sebagai respons terhadap apa yang dianggap sebagai perlakuan diskriminatif Kanada terhadap produk Amerika. Dengan waktu tersisa kurang dari sepekan, tekanan semakin meningkat bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan sebelum tarif berlaku.















