Home Berita Internasional Serangan Israel Tewaskan 3.593 Warga Lebanon

Serangan Israel Tewaskan 3.593 Warga Lebanon

Sumbawanews.com,- Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan bahwa serangan militer Israel sejak 2 Maret 2026 telah menewaskan 3.593 warga sipil dan melukai 10.990 lainnya. Dalam 24 jam terakhir saja, 67 orang tewas dan 257 orang mengalami luka-luka, menandakan bahwa kekerasan di perbatasan selatan tetap berlangsung meski ada kesepakatan gencatan senjata.

Laporan resmi yang dirilis Sabtu (6/6/2026) mengungkapkan bahwa serangan udara dan artileri terus menghantam wilayah-wilayah padat penduduk, termasuk kota pelabuhan Tyre, di mana Rumah Sakit Jabal Amel rusak parah akibat serangan pada 1 Juni lalu. Warga berkerumun di reruntuhan gedung, mencari sanak keluarga yang tertimbun, sementara petugas medis berjuang dengan kekurangan pasokan dan tenaga.

Pemerintah Lebanon mengecam serangan itu sebagai pelanggaran berulang terhadap kedaulatan nasional dan hukum internasional. Otoritas militer Lebanon juga melaporkan tewasnya seorang jenderal dan sopirnya saat kendaraan mereka diserang di jalan raya selatan, menambah daftar korban elit yang menjadi sasaran operasi Israel.

Meski sejumlah pihak internasional, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump, menyatakan telah mencapai kesepakatan damai antara Israel dan Hizbullah, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: serangan terus berlanjut, infrastruktur kritis hancur, dan ribuan keluarga terpaksa mengungsi. Organisasi PBB pun memperingatkan bahwa serangan ini menghambat distribusi bantuan kemanusiaan ke daerah-daerah yang paling terpukul.

Dengan korban yang terus bertambah, Lebanon kini berada di ambang krisis kemanusiaan yang semakin dalam—sementara dunia terus menunggu respons yang lebih tegas dari komunitas internasional.

Previous articleAI China Bongkar Rahasia Lautan
Next articleJMGO N3 Ultimate Redefinisi Proyektor Portabel 4K
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.