Sumbawanews.com,- Empat jenazah ditemukan di Pulau Jeju, Korea Selatan, dalam rentang tiga hari, memicu krisis kepercayaan terhadap penanganan kasus orang hilang oleh kepolisian setempat. Penemuan pertama terjadi pada 22 Agustus 2026, ketika seorang pria berusia 60-an ditemukan tewas di Songdang-ri, Gujwa-eup, setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2 Juli. Dua hari berselang, jenazah seorang nelayan berusia 70-an ditemukan di perairan Sinheung-ri, Jocheon-eup, setelah dilaporkan hilang pada hari sebelumnya. Pada hari yang sama, jenazah seorang pria lain ditemukan di lembah Aewol-eup, dan pada pukul 10.46, jenazah Jang Mi-ran, perempuan 37 tahun yang menghilang sejak Mei, ditemukan dekat penginapan tempat ia tinggal selama 104 hari. Kasus Jang menjadi sorotan nasional setelah diduga laporan kehilangannya ditutup tanpa verifikasi keselamatan.
Kepolisian Jeju kini meninjau 298 laporan orang hilang yang pernah ditangani petugas yang sama, dengan sekitar 10 kasus diduga ditutup secara tidak semestinya. Petugas tersebut ditahan atas dugaan kelalaian tugas, pemalsuan catatan elektronik resmi, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi—tuduhan yang dibantahnya dengan alasan telah menghubungi para pelapor. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyerukan peningkatan akuntabilitas kepolisian, menyatakan bahwa institusi ini akan memperoleh kewenangan terbesar di antara lembaga negara, sehingga tanggung jawabnya harus sebanding. Kepolisian nasional pun mengumumkan perubahan prosedur: semua penutupan kasus orang hilang kini wajib mendapat persetujuan atasan, sambil menunggu penyempurnaan sistem manajemen kasus. Data resmi menunjukkan lebih dari 70.000 laporan orang dewasa hilang setiap tahun sejak 2022, meski sebagian besar kasus berhasil diselesaikan dalam 30 hari.















