Sumbawanews.com,- Presiden Hungaria Tamás Sulyok mengakhiri masa jabatannya setelah menandatangani amendemen konstitusi yang disahkan oleh partai berkuasa Tisza, pimpinan Perdana Menteri Péter Magyar. Keputusan itu diambil setelah amendemen ketujuh belas menghapus masa jabatannya dengan alasan “hilangnya kepercayaan masyarakat secara serius” terhadap dirinya, yang terpilih pada awal 2024 oleh parlemen partai Fidesz. Sulyok, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, mengatakan ia tidak punya pilihan selain mengesahkan undang-undang tersebut demi menghormati hukum, meski menilai reformasi itu merusak supremasi hukum dan demokrasi konstitusional Hungaria. Ia memperingatkan bahwa pencopotan pejabat publik melalui cara yang melanggar hukum menciptakan preseden berbahaya bagi pemisahan kekuasaan.
Amendemen tersebut merupakan bagian dari upaya Magyar membongkar struktur kekuasaan mantan Perdana Menteri Viktor Orbán setelah kemenangan telak Tisza dalam pemilu April. Orbán mengecam langkah itu sebagai tirani, menyatakan bahwa jika presiden bisa dijatuhkan dengan cara ini, maka tidak ada satu pun pejabat yang aman. Selain mengakhiri masa jabatan Sulyok, amendemen juga menetapkan batas masa jabatan anggota parlemen selama 12 tahun dan usia pensiun 70 tahun bagi hakim Mahkamah Konstitusi—langkah yang akan memaksa Ketua Mahkamah Konstitusi Péter Polt, sekutu Orbán, untuk pensiun. Ketua Parlemen Ágnes Forsthoffer akan menjalankan tugas sebagai presiden sementara mulai Senin, sesuai keputusan Magyar.















