Home Berita Internasional Penyalahgunaan Visa Turis Grup Jadi Tantangan KBRI Seoul

Penyalahgunaan Visa Turis Grup Jadi Tantangan KBRI Seoul

Sumbawanews.com,- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul menyoroti maraknya penyalahgunaan fasilitas bebas visa turis grup oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang memanfaatkannya untuk tinggal ilegal di Korea Selatan. Kasus ini muncul tak lama setelah Seoul memberlakukan kebijakan sementara membebaskan visa bagi kelompok wisatawan Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral pasca kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung pada April 2026.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, mengakui bahwa kemudahan akses ini menjadi pencapaian diplomasi yang diharapkan bisa meningkatkan mobilitas masyarakat kedua negara. Namun, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa sebagian kecil WNI justru memanfaatkan pelonggaran ini untuk meninggalkan rombongan wisata dan bermigrasi secara ilegal. “Kami banyak didesak untuk bebas visa, tetapi ternyata pada saat ada pelonggaran sedikit, ada oknum yang memanfaatkan untuk lari dan jadi ilegal migran di Korea. Ini tantangan buat kami,” ujar Cecep dalam acara Indonesian Next-Generation Journalist Network di Wisma Duta Besar RI, Seoul, pada 9 Juni 2026.

Kebijakan bebas visa kelompok—yang berlaku mulai 28 Mei hingga 31 Desember 2026—diterapkan Korea Selatan sebagai strategi pemulihan sektor pariwisata pasca-pandemi. Kelompok minimal tiga orang WNI kini dapat memasuki Korsel tanpa visa, asalkan mengikuti agenda wisata terjadwal. Namun, praktik penyalahgunaan yang terdeteksi mengancam kepercayaan otoritas imigrasi Korea terhadap kepatuhan WNI terhadap aturan bersama.

Cecep menekankan bahwa keberlanjutan kemudahan perjalanan ini bergantung pada integritas para pengguna. “Kalau kita bersama-sama menjaga itu, akan lebih memudahkan juga, tidak hanya ke Korea. Tentunya bagaimana warga negara Indonesia bisa dengan leluasa dan tanpa kesulitan, tanpa satu proses yang panjang, bisa berkunjung ke negara-negara sahabat,” katanya.

Di tengah tantangan ini, data menunjukkan peningkatan signifikan dalam mobilitas antarwarga. Pada 2025, lebih dari 500 ribu wisatawan Korea Selatan berkunjung ke Indonesia, sementara sekitar 350 ribu WNI melakukan perjalanan ke Korsel. Konektivitas udara pun semakin membaik, dengan masuknya penerbangan murah seperti jet T-Way yang memperkuat jembatan sosial-ekonomi antar dua negara.

Selain itu, kerja sama pariwisata berkelanjutan terus dikembangkan melalui program Korea Partnership Initiative for Sustainable Tourism (KOPIST), yang bertujuan berbagi pengalaman pengelolaan pariwisata ramah lingkungan antara Korsel dan negara berkembang. KBRI Seoul berharap, upaya ini bisa menggeser fokus dari isu migrasi ilegal ke kolaborasi positif yang berkelanjutan.

Dengan demikian, tantangan penyalahgunaan visa bukan hanya soal kepatuhan individu, tetapi juga ujian bagi diplomasi yang dibangun atas dasar saling percaya. Bagi Indonesia, menjaga reputasi sebagai negara yang disiplin dalam mematuhi kesepakatan internasional adalah kunci untuk membuka pintu lebih luas ke depannya—bukan hanya ke Korea, tetapi ke seluruh dunia.

Previous articleTrump Absen Nonton Piala Dunia, Padahal Timnya Menang
Next articleBabinsa Koramil Timika Beri Pembekalan kepada Siswa-Siswi Baru SMA Taruna Timika
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik