Sumbawanews.com,- Putrajaya – Pemerintah Malaysia berencana mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan penyiksaan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla. Sebanyak 28 warga Malaysia termasuk di antara korban yang diculik dalam insiden tersebut.
Langkah hukum ini sedang dipersiapkan setelah pihak berwenang Malaysia menyelesaikan pengumpulan bukti dan keterangan dari para aktivis. Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari, menegaskan komitmen Malaysia untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas tindakan kekerasan yang dialami para relawan.
“Kami tidak akan diam. Tim hukum kami sedang mengumpulkan dokumen terkait pelanggaran hukum internasional oleh Israel. Para aktivis kami diculik dan disiksa berulang kali,” tegas Amirudin.
Ia menambahkan bahwa Malaysia akan terus meningkatkan tekanan diplomatik dan kampanye global terkait kasus ini. Rencana tersebut muncul setelah kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan untuk Gaza dihadang dan para penumpangnya ditahan oleh otoritas Israel.
Sejumlah foto yang beredar menunjukkan kondisi para aktivis saat tiba di Pelabuhan Ashdod pada 20 Mei 2026, memperlihatkan tanda-tanda kekerasan fisik. Malaysia menjadi salah satu negara paling vokal mengecam tindakan Israel dalam insiden ini.















