Sumbawanews.com,- Perserikatan Bangsa-Bangsa resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam pelaku kekerasan seksual dalam konflik bersenjata, sebuah langkah yang memicu reaksi keras dari pemerintah Tel Aviv. Dalam laporan tahunan yang akan dirilis, PBB menyatakan ada bukti kredibel bahwa pasukan Israel telah melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina, termasuk penyiksaan, pelecehan, dan pemerkosaan, baik di penjara maupun pusat penahanan di Gaza dan Tepi Barat.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, langsung mengecam keputusan itu sebagai “keterlaluan” dan “tidak dapat diterima.” Dalam video yang diunggah di platform X, ia menyatakan Israel akan menghentikan semua bentuk kerja sama dengan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, selama ia masih menjabat. “Kami tidak akan lagi bekerja sama dengan Sekjen ini,” tegas Danon, menuduh PBB menyamakan Israel dengan kelompok teroris Hamas.
Kementerian Luar Negeri Israel menyebut keputusan itu sebagai bukti “hakikat sebenarnya PBB”: organisasi yang dipolitisasi, korup, dan sistematis dalam menjadikan Israel sebagai sasaran utama. Jurubicara Kemenlu, Oren Marmorstein, mengecam laporan itu sebagai “memalukan dan tidak masuk akal,” menegaskan bahwa Israel telah menawarkan akses kepada tim PBB untuk memeriksa lokasi kejadian, tetapi permintaan itu diabaikan.
Namun, pelapor khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Reem Alsalem, justru menyambut keputusan itu sebagai langkah yang sudah lama tertunda. “Pencantuman ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama,” tulisnya di X. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina—baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak—telah didokumentasikan secara independen dan bersifat sistematis, berskala besar, dan mengerikan.
Laporan dari West Bank Protection Consortium bulan lalu mengungkap bahwa kekerasan berbasis gender oleh tentara dan pemukim Israel telah memaksa ribuan warga Palestina meninggalkan rumah mereka di Tepi Barat. Selain itu, sejumlah warga negara asing yang ditahan di kapal bantuan menuju Gaza juga mengaku mengalami pelecehan seksual, termasuk sedikitnya 15 kasus pemerkosaan.
Kritik terhadap Israel juga datang dari jurnalis senior The New York Times, Nicholas Kristof, yang mengungkap kesaksian 14 korban Palestina—laki-laki dan perempuan—tentang kekerasan seksual yang mereka alami. Pemerintah Israel menanggapi laporan itu dengan ancaman gugatan hukum, menolak semua tuduhan sebagai “tuduhan konyol.”
Hubungan antara Israel dan PBB telah memburuk sejak 7 Oktober 2023, ketika perang di Gaza meletus dan menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina. Guterres, yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai “persona non grata” oleh Israel pada 2024, tetap bersikeras bahwa pintu dialog masih terbuka. “Dari pihak kami, pintu Sekjen tetap terbuka,” kata juru bicaranya, Stephane Dujarric, menanggapi pengumuman pemutusan hubungan dari Tel Aviv.
Dengan dimasukkannya Israel ke dalam daftar hitam PBB, dunia kini dihadapkan pada dilema yang lebih kompleks: antara keadilan bagi korban kekerasan seksual dan diplomasi yang terpecah oleh kepentingan politik. Bagi para korban di Gaza dan Tepi Barat, langkah ini bukan sekadar daftar—ini adalah pengakuan bahwa penderitaan mereka tidak lagi bisa diabaikan.















