Sumbawanews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat secara resmi mengesahkan resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melanjutkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. Pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, berakhir dengan hasil tipis: 215 suara mendukung dan 208 menolak—dengan empat anggota Partai Republik membelot dan bergabung dengan Demokrat dalam langkah yang jarang terjadi.
Resolusi ini, yang diajukan oleh fraksi oposisi, bukanlah undang-undang yang mengikat secara hukum, tetapi merupakan pernyataan politik paling keras yang pernah dikeluarkan DPR terhadap kebijakan luar negeri Trump dalam konflik Timur Tengah. Ini menjadi keempat kalinya DPR mengajukan resolusi semacam ini sejak perang berkelanjutan dengan Iran memasuki hari ke-100, setelah serangan balasan AS pada 28 Februari lalu memicu eskalasi militer yang belum pernah terjadi dalam satu dekade terakhir.
Meski disahkan di DPR, langkah ini masih harus melewati ujian berat di Senat—yang dikuasai Partai Republik—dan kemungkinan besar akan di-veto oleh Trump. Untuk menggagalkan veto, dibutuhkan dua pertiga suara di kedua kamar Kongres, sebuah target yang saat ini tampak mustahil tercapai. Namun, keberhasilan resolusi ini di DPR telah mengirim sinyal kuat: bahkan di dalam partai yang seharusnya mendukung presiden, terdapat kekhawatiran mendalam atas arah kebijakan perang yang diambil.
Anggota DPR Thomas Massie dari Partai Republik, yang dikenal sebagai suara kritis terhadap intervensi militer AS, menyebut resolusi ini sebagai “langkah penting untuk mengekang kekuasaan eksekutif yang berlebihan.” Sementara itu, Ayanna Pressley, anggota DPR perempuan kulit hitam pertama dari Massachusetts, menegaskan bahwa “perang sembrono yang tidak sah harus dihentikan—Senat sekarang gilirannya untuk bertindak.”
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Marco Rubio memperingatkan bahwa langkah Kongres justru bisa dimanfaatkan Iran sebagai tanda kelemahan AS. “Mereka akan berpikir kita tidak punya kemauan untuk bertindak,” ujar Rubio dalam rapat dengar pendapat, menambahkan bahwa sinyal kebuntuan politik di Washington bisa memicu perhitungan strategis baru dari Teheran.
Ketua DPR Mike Johnson, yang sebelumnya berusaha menghentikan proses persidangan dengan menghentikan sesi selama dua minggu, gagal menghalangi resolusi ini. Kegagalan itu memperdalam perpecahan di dalam Partai Republik, di mana sebagian anggota mulai mempertanyakan apakah perang tanpa mandat Kongres masih dapat dipertahankan secara konstitusional maupun moral.
Meski resolusi ini tidak akan menjadi hukum, ia menjadi tonggak simbolis dalam sejarah kekuasaan militer presiden AS. Ia menegaskan kembali prinsip dasar Konstitusi: bahwa keputusan untuk memulai perang bukanlah hak eksklusif seorang presiden, melainkan tanggung jawab bersama seluruh cabang pemerintahan. Dalam dunia yang semakin rapuh akibat konflik regional, pesan ini mungkin lebih berarti daripada teks resolusi itu sendiri.

















