Home Berita Internasional Anggota Polisi Ditangkap Karena Tutupi Laporan Orang Hilang di Jeju

Anggota Polisi Ditangkap Karena Tutupi Laporan Orang Hilang di Jeju

Sumbawanews.com,- Seorang sersan polisi di Pulau Jeju, Korea Selatan, ditangkap karena diduga menutup laporan orang hilang dan memberi keterangan palsu kepada keluarga korban, menyusul penemuan empat jenazah dalam waktu singkat. Kasus ini memicu kemarahan publik setelah diketahui bahwa polisi terlambat mencari Jang Mi-ran, perempuan 37 tahun yang dilaporkan hilang sejak Mei, hingga jenazahnya ditemukan di perkebunan palem. Bu, nama sersan tersebut, diduga mengatakan kepada pacar Jang bahwa ia telah berbicara dengannya lewat telepon dan Jang tidak ingin berhubungan dengan keluarganya—padahal tidak ada bukti komunikasi tersebut. Keluarga pria berusia 60-an yang ditemukan tewas pada Sabtu juga mengaku percaya pada klaim polisi bahwa sang ayah “aman” dan tidak ingin ditemukan, hingga jenazahnya muncul setelah 51 hari.

Kepolisian Jeju kini memeriksa hampir 300 kasus orang hilang yang pernah ditangani Bu, sementara empat petinggi di rantai komandonya dinonaktifkan sementara. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung telah memerintahkan reformasi besar-besaran terhadap kepolisian menyusul krisis kepercayaan ini. Pulau Jeju, destinasi wisata populer yang menarik lebih dari 13 juta wisatawan setahun, kini menjadi pusat sorotan akibat kegagalan sistemik dalam penanganan kasus hilang yang berujung pada kematian.

Previous articleRamon Tanque Beri Peringatan Terakhir Sebelum Keluar dari Persib
Next articleErick Thohir Hadir di Final Piala AFF 2026, Sinyal Konsolidasi FIFA di ASEAN