Home Berita Dua Terduga Pelaku Curas Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa

Dua Terduga Pelaku Curas Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin (04/08/2025), sekitar pukul 17.30 WITA.

Baca Juga: Wabup Sambut Kapolres Baru

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K, membenarkan hal tersebut bahwa “Dua orang pria pelaku curas ini berinisial H (33) dan R (39) yang dimana keduanya merupakan warga Desa Serading dan melakukan aksinya terhadap Sdr. HM (korban).” ujar Kasat.

Kejadian Curas ini bermula pada hari Senin (14/07/2025), sekitar pukul 15.40 WITA. Korban seorang pegawai negeri sipil, sedang mengendarai sepeda motornya menuju Lape. Tepat di Jalan Lintas Negara Sumbawa-Lape, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menghentikan korban. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah parang dan merampas tas selempang hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 3.000.000.

Menyikapi kejadian tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa melakukan penyelidikan intensif. Pada hari Senin, 4 Agustus 2025, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, tim bergerak menuju Dusun Karang Jati, Desa Serading.

Pada pukul 17.30 WITA, tim berhasil menangkap kedua terduga pelaku, yaitu H (33) dan R (39), saat keduanya sedang berada di rumah. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bersama dengan penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna hitam dan satu buah sweater warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim di lapangan. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Sumbawa dan memastikan masyarakat merasa aman. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (MA)

Previous articleSambut HUT RI ke-80, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Hiburan Rakyat dan Bazar Murah
Next articlePanglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik