Home Berita DPRD Sumbawa Minta PT Ngali Sumbawa Mining Ditegur Keras, Akan Terbit Rekomendasi...

DPRD Sumbawa Minta PT Ngali Sumbawa Mining Ditegur Keras, Akan Terbit Rekomendasi Pencabutan Izin Operasional Jika Tak Beritikad Baik

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa mengeluarkan 11 rekomendasi/kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Sumbawa terkait kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining, di DPRD Sumbawa, Kamis (29/01).

Baca Juga: PT Ngali Sumbawa Mining Belum Laporkan Pengelolaan Air Tambang, Dinas LH Akan Lakukan Pembinaan

Rekomendasi tersebut yakni, meminta pada pemerintah daerah memberikan teguran keras kepada manajemen PT Ngali Sumbawa Mining atas kelalaian yang menyebabkan sedimentasi menutup aliran irigasi dan mendesak pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan pada pertemuan sebelumnya bersama pemda sumbawa pada tanggal 3 oktober dan 9 oktober 2025.

Mewajibkan perusahaan untuk segera membangun dan mengaktifkan sistem drainase serta kolam pengendapan sedimen secara permanen guna mencegah banjir lumpur ke lahan pertanian warga di masa mendatang.

Memerintahkan perusahaan untuk melakukan normalisas saluran irigasi dan cekdam yang terdampak aktivitas tambang di desa lape kecamatan lape.

Meminta pada PT Ngali Sumbawa Mining dan subkontraktornya termasuk pt bumi agung untuk meyerahkan sk/kontrak kerja pkwt/pkwtt kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnaketran) kabupaten sumbawa dan balai pengawas ketenagakerjaan dan k3 pulau sumbawa guna memastikan perlindungan gak pekerja.

Melarang praktek pengupahan dibawah upah standar minimum dan meminta disnaketrans melakukan audit pengupahan agar sesuai dengan UMK yang berlaku.

Memerintahkan manajemen untuk memberikan kejelasan status kerja bagi seluruh staf, termasuk humas dan tenaga kerja lainnya yang hingga saat ini belum memiliki kontrak resmi.

Meminta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu serta satpol pp dan pupr untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh bangunan di lokasi tambang. jika ditemukan bangunan yang belum berizin maka operasional pada bangunan tersebut harus dihentikan sementara hingga izin diterbitkan.

Meminta kepada PT Ngali Sumbawa Mining untuk menyusun dokumen rencana induk PPM yang dikonsultasikan dengan pemerintah desa lape dan pemerintah kabupaten sumbawa agar tepat sasaran.

Program PPM jangka pendek harus difokuskan pada perbaikan sarana irigasi dan jalan usaha tani yang berdampak sebagai bentuk kompensasi langsung atas kerugian petani

Melibatkan masyarakat lokal tidak hanya sebagai buruh kasar, tetapi juga dalam pasok kebutuhan tambang dengan standar upah yang manusiawi.

Dan, DPRD kabupaten sumbawa menyarankan agar dilakukan peninjauan lapangan oleh pemerintah kecamatan lape bersama opd teknis dan pemerintah provinsi ntb untuk memastikan rekomendasi diatas telah dijalankan, apabila dalam waktu yang ditentukan selama 2 minggu perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik, dprd akan merekomendasikan pencabutan izin operasional kepada pemerintah pusat/provinsi. (Using)

Previous articlePT Ngali Sumbawa Mining Belum Laporkan Pengelolaan Air Tambang, Dinas LH Akan Lakukan Pembinaan
Next articleKomandan Kodaeral X Tinjau Sarpras Solusi Pengendalian Banjir Di Perumahan Komplek Hamadi Kodaeral X
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik