Home Berita Olah Raga Wonderkid Arsenal Berdarah Indonesia Masuk Radar Timnas, John Herdman Awasi Potensi Naturalisasi

Wonderkid Arsenal Berdarah Indonesia Masuk Radar Timnas, John Herdman Awasi Potensi Naturalisasi

Sumbawanews.com,- Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diketahui sedang memantau gelandang muda Arsenal U-21, Demiane Hesus Agustien, yang memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibu. Pemain kelahiran 28 Juli 2007 itu saat ini bermain di Liga Inggris dan menjadi salah satu calon naturalisasi potensial jika pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang memungkinkan dwi-kewarganegaraan terbatas bagi atlet berprestasi.

Demiane, yang lahir di Belanda, memiliki ibu dengan darah campuran Mesir-Indonesia, sementara nenek dari pihak ibunya lahir di Indonesia. Meski pernah membela tim nasional U-18 dan U-19 Belanda, serta sempat memperkuat U-17 Curacao melalui garis ayahnya, ia belum pernah bermain untuk tim nasional senior mana pun. Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Noor Korompot, mengonfirmasi bahwa nama Demiane menjadi salah satu fokus dalam diskusi revisi UU Kewarganegaraan, yang saat ini masih menganut sistem kewarganegaraan tunggal berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006.

Revisi yang sedang digodok oleh Kementerian Hukum dan HAM bertujuan memberi ruang bagi atlet keturunan Indonesia untuk membela tim nasional tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asalnya. Jika disetujui, kebijakan ini akan membuka pintu lebar bagi pemain-pemain berbakat seperti Demiane untuk bergabung dengan skuad Garuda, terutama menjelang Piala AFF 2026.

Dikenal sebagai pemain serbaguna yang mampu bermain di posisi gelandang maupun sayap, Demiane dinilai memiliki potensi untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia dengan kecepatan, teknik, dan visi permainan yang matang untuk usianya. Saat ini, ia masih fokus bersama Arsenal U-21 di ajang Premier League 2, sementara proses naturalisasi tetap menunggu kepastian hukum dari pemerintah.

Previous articleXi Dukung Brasil Lawan Campur Tangan Asing
Next articlePDIP Tuntut Pengakuan Resmi Kudatuli sebagai Pelanggaran HAM Berat