Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, H. Budi Prasetyo, Selasa (05/05) mengatakan, Sesuai kebijakan nasional, Kabupaten Sumbawa tetap menjalankan Work From Home (WFH). Sebab sejauh ini belum ada perubahan regulasi dari pusat.
“WFH tetap ditetapkan pada hari jum`at dan perangkat daerah sudah mulai melakukan pengaturan dengan proporsi ASN yang akan akan diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah,” kata Sekda.
Baca Juga: Kekosongan Kepala OPD Segera Terisi
Diungkapkan, pelaksanaan WFH dilakukan sembari menghitung efesiensi atau efektivitas dari WFH. Seperti efesiensi penggunaan alat kerja, daya Listrik dan lainnya. “Ini sedang dilakukan penghitungan, dan ini tetap dilaporkan ke Menteri dalam negeri,” tambahnya.
Disebutkan, WFH yang dilakukan tetap tetap memperhatikan komposisi ASN yang masuk dan mengambil WFH. Sedangkan unit yang tidak boleh melakukan WFH tetap menjadi perhatian dan pemantauan lebih kuat lagi.
Sehingga semua unit pelayanan yang tidak masuk dalam kerangka wfh tetap menjalakan tugas dan fungsinya di hari jumat. “Belum ada rencana penambahan durasi maupun jumlah asn. Kita tetap mengikuti peraturan pusat,” jelasnya. (Using)















