Home Berita Daerah Wabup Hanipah Pastikan Bantuan Uang Pangkal Siswa Tetap Berjalan di Tahun Ajaran...

Wabup Hanipah Pastikan Bantuan Uang Pangkal Siswa Tetap Berjalan di Tahun Ajaran Baru

Sumbawa Barat sumbawanews.com – Memasuki tahun kedua pelaksanaan program Kartu Sumbawa Barat Maju, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., meminta seluruh ASN untuk lebih proaktif dalam menyampaikan manfaat program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung pada Upacara Syukur yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, pada Rabu (20/05/2026) di Lapangan Graha Fitrah.

Mengingat saat ini tengah memasuki tahun ajaran baru, Wabup mengingatkan bahwa bantuan uang pangkal untuk anak-anak yang baru masuk ke jenjang pendidikan berikutnya akan terus dilakulan melalui layanan Maju Pendidikan yang ada dalam program Kartu Sumbawa Barat Maju. Sementara untuk enam layananan lainnya akan terus diproses dan disempurnakan secara bertahap demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada anak usia sekolah di Bumi Pariri Lema Bariri yang putus sekolah hanya karena kendala biaya atau minimnya informasi mengenai bantuan pemerintah dalam mendukung pendidikan generasi penerus.

“Jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak mendapatkan informasi atau kesempatan hanya karena kurangnya pendekatan dan sosialisasi,” tegas Wabup

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan terus berupaya keras agar seluruh program yang telah dicanangkan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Rubah judul dan anhgel berita ini

Previous articlePanglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI Bahas Dinamika Geopolitik dan Misi Perdamaian Dunia
Next articleKolonel Pnb Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik