Home Berita Nasional Tetangga Kenali Maling Motor lewat Viral CCTV

Tetangga Kenali Maling Motor lewat Viral CCTV

Sumbawanews.com,- Aparat Polsek Ciracas berhasil menangkap pria berinisial MF, pelaku pencurian motor di kawasan indekos Jalan Suci, Gang Mantri, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi setelah tetangga pelaku mengenali motor curian yang tersebar viral di media sosial.

Kejadian bermula pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, FR, terbangun dari tidur dan mendapati motornya hilang. Sebelumnya, pada pukul 21.30 WIB, ia sempat memarkir kendaraan di halaman indekos, lalu meletakkan kunci di meja tamu sebelum pergi beristirahat. Tak ada tanda paksaan atau kerusakan pada kunci atau gembok—pelaku tampaknya memanfaatkan kesempatan saat rumah sepi.

FR segera memeriksa rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berbaju hitam. Video itu ia unggah ke media sosial, dan dalam hitungan jam, rekaman itu menyebar luas. Salah seorang tetangga MF, yang tinggal di Jatiwaringin, Kota Bekasi, mengenali motor yang terlihat di video—kendaraan itu ternyata sedang diparkir di depan rumah MF.

“Tetangga langsung menghubungi korban, bilang, ‘Oh iya, ini motor saya!’” ujar Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan informasi itu, tim reskrim Polsek Ciracas segera bergerak ke lokasi. Setelah memastikan keberadaan motor dan identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap MF tanpa perlawanan. Motor yang dicuri berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

Pelaku kini diperiksa intensif terkait motif dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa. Polisi juga mengonfirmasi bahwa MF tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, namun aksi ini diduga dilakukan secara spontan saat melihat kesempatan.

Kasus ini menjadi bukti nyata kekuatan teknologi dan kepedulian warga dalam menegakkan keamanan. Kapolsek menekankan, keberanian warga untuk melapor dan mengenali kejanggalan justru menjadi kunci utama dalam memutus rantai kejahatan.

“Tidak perlu takut melapor. Bahkan satu video bisa jadi petunjuk paling berharga,” ujar Rohmad.

Saat ini, MF ditahan di Mapolsek Ciracas untuk proses hukum lebih lanjut.

Previous articleKapolres Parepare Tegaskan Tak Intervensi Sertifikat Dapur MBG
Next articleMenyikapi Sorotan Publik, Pemdes Pasir Putih Gelar Pertemuan dengan Pengusaha Hiburan Malam dan Buat Surat Pernyataan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.