Home Berita Daerah Menyikapi Sorotan Publik, Pemdes Pasir Putih Gelar Pertemuan dengan Pengusaha Hiburan Malam...

Menyikapi Sorotan Publik, Pemdes Pasir Putih Gelar Pertemuan dengan Pengusaha Hiburan Malam dan Buat Surat Pernyataan

Sumbawa Barat sumbawanews.com – Pemerintah Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, menggelar pertemuan bersama para pemilik usaha hiburan malam sebagai langkah tindak lanjut atas berbagai informasi dan sorotan yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di kawasan tersebut.

Pertemuan yang diinisiasi langsung oleh Kepala Desa Pasir Putih, Ahmadi, itu dilakukan setelah muncul pemberitaan di sumbawanews.com yang menyoroti dugaan adanya tempat hiburan malam yang mempekerjakan pekerja di bawah umur serta pekerja perempuan yang sedang hamil. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat dan mendorong perlunya langkah klarifikasi serta penguatan komitmen dari para pelaku usaha.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kecamatan Maluk yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kasi Trantib, Danramil Maluk, Kapolsek Maluk, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih, Ketua Asosiasi Hiburan Malam Joni Irawan, serta pegiat sosial Muhjar.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak membahas pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan anak, ketenagakerjaan, dan ketertiban umum. Pemerintah desa menegaskan bahwa apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Sebagai bentuk komitmen bersama agar persoalan serupa tidak kembali muncul, seluruh pemilik usaha hiburan malam yang diwakili Ketua Asosiasi Hiburan Malam, Joni Irawan, menandatangani surat pernyataan untuk menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan pengawasan internal di masing-masing tempat usaha.

Kepala Desa Pasir Putih, Ahmadi, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya preventif agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Komitmen ini penting agar kejadian atau isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat tidak terulang kembali,” ujarnya Ahmadi usai Kegiatan tersebut, 12/06/2026.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Hiburan Malam, Joni Irawan, menyatakan kesediaan para pengusaha hiburan malam untuk mendukung langkah pemerintah dan aparat dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.

Melalui surat pernyataan yang telah dibuat, para pelaku usaha diharapkan dapat menunjukkan keseriusan dalam mematuhi ketentuan hukum, termasuk tidak mempekerjakan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan pelaku usaha untuk terus membangun komunikasi serta melakukan pengawasan demi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Desa Pasir Putih.

Previous articleTetangga Kenali Maling Motor lewat Viral CCTV
Next articleCuaca Sabtu: Hujan Ringan-Sedang Meliputi Sebagian Besar Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.