Home Berita Daerah SRLT Desak Audit Total Program PPM PT AMMAN, Pertanyakan Dampak Nyata bagi...

SRLT Desak Audit Total Program PPM PT AMMAN, Pertanyakan Dampak Nyata bagi Masyarakat Lingkar Tambang

Sumbawa Barat sumbawanews.com – Solidaritas Rakyat Lingkar Tambang (SRLT) melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).

Melalui sebuah banner yang beredar di tengah masyarakat, SRLT menuntut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Departemen Social Impact PT AMMAN yang selama ini bertanggung jawab terhadap berbagai program pemberdayaan di wilayah lingkar tambang.

Dalam pernyataannya, SRLT menilai program PPM yang telah berjalan selama bertahun-tahun dengan dukungan anggaran yang besar belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Mereka mempertanyakan sejauh mana manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat dari berbagai program pemberdayaan yang selama ini dijalankan. Menurut SRLT, masih banyak persoalan sosial dan ekonomi yang menjadi keluhan warga lingkar tambang, mulai dari keterbatasan kesempatan usaha, minimnya pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, hingga belum meratanya manfaat pembangunan.

“PPM seharusnya melahirkan kesejahteraan, bukan sekadar laporan dan pencitraan,” demikian salah satu pesan utama yang tertuang dalam banner tersebut.

SRLT juga menyoroti belum adanya transparansi yang memadai terkait penggunaan anggaran, pelaksanaan program, maupun capaian yang telah diraih. Mereka menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka bagaimana dana pemberdayaan digunakan dan sejauh mana hasilnya dapat diukur.

Dalam tuntutannya, SRLT meminta beberapa langkah konkret dilakukan, antara lain:

1. Evaluasi total terhadap Departemen Social Impact PT AMMAN.

2. Audit independen terhadap seluruh program PPM.

3. Pertanggungjawaban pimpinan Social Impact di hadapan publik.

4. Keterbukaan data anggaran, program, dan capaian PPM.

5. Penghentian program-program yang bersifat seremonial dan lebih mengutamakan program berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut SRLT, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di kawasan lingkar tambang.

Mereka menegaskan bahwa masyarakat bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga memiliki hak untuk mengawasi, menilai, dan memberikan masukan terhadap setiap program yang dijalankan atas nama pemberdayaan.

Banner tersebut menjadi sinyal meningkatnya tuntutan publik agar program-program sosial perusahaan tidak hanya berorientasi pada pelaporan administratif, melainkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menciptakan perubahan ekonomi yang terukur dan berkelanjutan di wilayah lingkar tambang.

 

Previous articleDi Hadapan Bappeda dan Dikbud, Mahasiswa KSB Kuliti Program Kartu KSB Maju
Next articleXbox Dipertimbangkan Dilepaskan dari Microsoft
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.