Sumbawanews.com,- Pemerintah Singapura mengecam keras rencana Israel untuk membangun lebih dari 1.200 unit rumah di kawasan E1, Tepi Barat, yang dinilai akan memecah wilayah Palestina dan menghancurkan peluang solusi dua negara. Dalam pernyataan resmi pada Senin, 24 Agustus 2026, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa pembangunan permukiman tersebut melanggar hukum internasional dan memperdalam ketegangan di kawasan. Singapura juga menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina, dan mendesak Israel mengambil tindakan tegas guna mencegahnya serta menuntut pertanggungjawaban pelaku. Kawasan E1, seluas 12 kilometer persegi, terletak di antara Yerusalem Timur dan permukiman Israel Maale Adumim, dan jika dikembangkan sepenuhnya, proyek ini akan menampung hingga 3.400 rumah, memisahkan secara permanen Yerusalem Timur dari wilayah Palestina di Tepi Barat.















