Home Serba Serbi Tekno Seattle Pertimbangkan Larangan Sementara Pusat Data Skala Besar

Seattle Pertimbangkan Larangan Sementara Pusat Data Skala Besar

Sumbawanews.com,- Seattle siap mengesahkan moratorium selama satu tahun terhadap pembangunan pusat data skala besar yang dikaitkan dengan kecerdasan buatan. Mayor Katie Wilson diperkirakan akan menandatangani keputusan itu dalam waktu dekat, menyusul persetujuan seragam dari Dewan Kota Seattle. Larangan ini menyasar fasilitas yang mengonsumsi lebih dari 20 megavolt-ampere listrik—setara dengan kebutuhan ribuan rumah tangga—dan dapat diperpanjang hingga enam bulan ke depan.

Kebijakan ini muncul setelah laporan dari *Seattle Times* pada April menyebut lima proyek pusat data yang sedang diajukan berpotensi menyerap hingga sepertiga total konsumsi listrik kota saat ini. Warga pun mengkhawatirkan dampaknya terhadap kebutuhan air, polusi suara, dan lonjakan tarif listrik. Meskipun Seattle menjadi markas Amazon dan rumah bagi kantor-kantor Google, Meta, serta Microsoft, perusahaan-perusahaan raksasa teknologi itu tidak mengoperasikan pusat data di dalam batas kota. Oleh karena itu, moratorium ini lebih berdampak pada pengembang dan penyedia infrastruktur daripada perusahaan teknologi itu sendiri.

Selain moratorium, dewan juga menyetujui sebuah undang-undang yang mewajibkan pemerintah kota melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak pusat data AI terhadap pasokan listrik, penggunaan air, tarif utilitas, tata guna lahan, lapangan kerja lokal, dan kesehatan masyarakat. Hasil kajian ini akan menjadi dasar penyusunan regulasi permanen di masa depan.

Seorang anggota dewan mengusulkan amandemen yang membedakan antara pusat data tradisional dan fasilitas “hiperskala” khusus AI, menekankan bahwa kebutuhan dan dampaknya sangat berbeda. Jika ditandatangani, Seattle akan bergabung dengan daftar kota-kota lain di AS—seperti Denver, New Orleans, dan Minneapolis—yang telah memberlakukan larangan sementara atau permanen terhadap pembangunan pusat data baru.

Dalam sidang terakhir, lebih dari 50 orang memberikan kesaksian, termasuk perwakilan dari kelompok Amazon Employees for Climate Justice. Mereka mendesak pemerintah untuk memasukkan persyaratan energi terbarukan dan perlindungan tenaga kerja dalam regulasi mendatang. Mereka juga memperingatkan agar pemerintah tidak membiarkan industri ini terus membangun kapasitas komputasi secepat mungkin, sebelum aturan bisa menyusul. “Kita tidak bisa membiarkan kebutuhan teknologi mengalahkan keberlanjutan kota,” ujar salah satu aktivis dalam sidang tersebut.

Previous article5 Kereta Terbaik Jogja-Jakarta, dari Hemat hingga Eksklusif
Next articleDudung Bantah Punya Dapur MBG di Pesantren
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.