Home Berita Nasional Said Iqbal Akan Dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal Akan Dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sumbawanews.com,- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, dipastikan akan dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin, 8 Juni 2026. Pengumuman resmi diharapkan datang dari Menteri Sekretaris Negara, menyusul sejumlah pembahasan intensif di lingkaran Istana Kepresidenan.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. “Ini adalah sinergi strategis. Pemimpin buruh yang masuk ke dalam pemerintahan tidak akan meninggalkan akar perjuangannya, justru sebaliknya—ia akan menjadi jembatan antara kepentingan buruh dan kebijakan negara,” ujar Andi, Minggu (7/6).

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengakui bahwa posisi untuk Said Iqbal sedang dalam tahap finalisasi. Meski belum merinci jabatan spesifik, ia menegaskan bahwa pertimbangan utama adalah rekam jejak Said dalam memperjuangkan hak-hak pekerja selama puluhan tahun. “Sedang kita diskusikan. Ini terkait erat dengan kiprah beliau di bidang ketenagakerjaan,” kata Prasetyo pada Kamis lalu.

Said Iqbal sendiri menanggapi kabar ini dengan sikap hati-hati. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. “Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden,” ujarnya, menegaskan bahwa komunikasi dengan Istana telah berlangsung, namun ia tidak ingin memberikan spekulasi sebelum keputusan final diumumkan.

Kehadiran Said Iqbal dalam struktur kepresidenan dianggap sebagai langkah simbolis sekaligus strategis di tengah upaya pemerintah mempercepat penyelesaian RUU Tenaga Kerja dan reformasi jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja rumah tangga (PRT) yang baru saja diatur dalam UU PPRT. Kepemimpinannya yang dikenal tegas namun dialogis di dunia serikat pekerja diharapkan mampu memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah di mata buruh.

Dengan pelantikan ini, Said Iqbal akan menjadi tokoh buruh pertama yang secara resmi menempati posisi penasihat langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto, menggantikan peran yang sebelumnya diisi oleh figur dari kalangan akademisi dan birokrat. Keputusan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen untuk melibatkan suara buruh secara struktural, bukan hanya simbolis, dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Previous articlePrabowo Santap MBG Bersama Siswa di Sekolah Rakyat Bali
Next articleTragedi di Hokkaido: WNI Tewas Ditikam Sesama Warga Indonesia
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.