Home Berita Nasional Roy Suryo Kepalkan Tangan Saat Dibawa ke Polda Metro

Roy Suryo Kepalkan Tangan Saat Dibawa ke Polda Metro

Sumbawanews.com,- Pagi itu, di depan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, suasana tegang memenuhi udara. Roy Suryo, mantan anggota DPR dan tokoh publik yang kini menjadi tersangka kasus dugaan fitnah terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, keluar dari gedung rawat inap sekitar pukul 06.40 WIB, didampingi Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Keduanya langsung diarahkan ke mobil tahanan yang siap mengantarkan mereka ke Polda Metro Jaya.

Dalam momen yang menjadi sorotan kamera, Roy Suryo mengepalkan tangan ke atas, lalu berteriak pelan namun jelas: “Allahuakbar, Allahuakbar.” Ucapan itu bukan sekadar doa—ia terdengar seperti pernyataan keteguhan, bahkan di tengah proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengenakan batik lengan panjang warna cokelat, sementara dokter Tifa mengenakan baju tahanan oranye di atas pakaian hitamnya.

Keduanya menjalani rawat inap selama tiga hari di RS Polri setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat, 19 Juni 2026. Tim medis menyatakan bahwa keduanya memiliki kondisi medis bawaan yang memerlukan pemantauan intensif, sehingga penahanan sementara di rumah sakit dipandang perlu. Kini, setelah kondisi dinilai stabil, proses hukum dilanjutkan dengan pelimpahan tahap II—penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang akan memulai tahap penuntutan.

Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa pada 19 Juni lalu menjadi sorotan nasional. Mereka diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang menuduh keaslian ijazah Presiden Jokowi, sebuah tuduhan yang telah lama menjadi kontroversi politik dan hukum. Tim advokasi dari kedua belah pihak sempat mengklaim bahwa penangkapan dilakukan secara paksa, namun kepolisian menegaskan bahwa semua prosedur hukum telah diikuti.

Dengan dimulainya tahap penuntutan, kasus ini memasuki babak baru yang berpotensi memperdalam perdebatan tentang kebebasan berekspresi, akurasi informasi, dan batas antara kritik dan pencemaran nama baik. Roy Suryo, yang sebelumnya dikenal sebagai figur yang sering bersuara tajam di ruang publik, kini berdiri di persimpangan antara reputasi dan hukum.

Sementara itu, Presiden Jokowi belum memberikan pernyataan resmi sejak penangkapan tersebut. Namun, respons Gibran Rakabuming Raka—putra Presiden dan Wali Kota Surakarta—menyiratkan sikap pemerintah: “Semua proses hukum harus berjalan sesuai aturan, tanpa tekanan atau intervensi.”

Dengan langkah-langkah hukum yang kini berjalan, masyarakat menanti apakah kasus ini akan menjadi preseden baru dalam penegakan hukum terhadap figur publik, atau sekadar babak akhir dari kontroversi yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun.

Previous articleCape Verde Tahan Spanyol dan Uruguay, Debutan Paling Tangguh di Piala Dunia 2026
Next articleBeiranvand Teguh, Belgia Gagal Tembus Gawang Iran
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik