Home Berita Nasional Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 29 Petugas Terluka

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 29 Petugas Terluka

Sumbawanews.com,- Sebanyak 29 petugas terluka dalam ricuh yang terjadi saat eksekusi lahan Blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Insiden itu memicu bentrokan antara massa penolak eksekusi dan aparat gabungan TNI-Polri yang dikerahkan dalam jumlah besar—3.161 personel—untuk menjaga keamanan proses hukum yang telah berkekuatan tetap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa 26 petugas Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang menduduki lokasi. Seorang anggota TNI mengalami luka di pelipis, sementara dua warga sipil juga terluka dalam kekacauan yang tak terduga itu. Meski telah dibuka ruang dialog, situasi memanas ketika petugas meminta massa mengosongkan area yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh prosedur eksekusi telah dijalankan sesuai hukum. Keputusan penyitaan telah dikeluarkan pengadilan, dan prosesnya didampingi oleh panitera serta aparat keamanan. Namun, sekelompok massa yang diduga terprovokasi justru merespons dengan kekerasan, melempari barisan depan petugas dengan batu dan benda tajam lainnya.

Dalam respons tegas, polisi menangkap 69 orang yang diduga sebagai provokator utama, yang berupaya menghalangi pelaksanaan putusan hukum yang sah. “Kami pastikan tindakan ini sesuai koridor hukum. Jangan terpancing isu liar yang beredar di media sosial,” tegas Budi. Ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan mempercayai proses hukum yang transparan.

Eksekusi lahan tersebut menandai kembalinya aset negara ke tangan pemerintah setelah bertahun-tahun menjadi sengketa hukum. Sebelumnya, PT Indobuildco disebut menguasai lahan itu selama lima dekade, namun pengadilan memutuskan bahwa hak kepemilikan asli tetap berada pada negara berdasarkan bukti-bukti historis yang diajukan.

Kericuhan ini menjadi ujian bagi stabilitas keamanan di ibu kota, sekaligus mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan tanpa kekerasan. Polda Metro Jaya berjanji akan terus mengusut tuntas peran para provokator, sambil mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghormati putusan hukum.

Previous articleBPBD Sumbawa Gelar Lokakarya Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana
Next articleRI-Rusia Galang Kerja Sama Nuklir untuk Ketahanan Energi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.