Sumbawanews.com,- Polisi bersama POM TNI menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau, dan berhasil mengamankan 13 orang diduga penyalahguna narkoba. Di antara yang ditangkap, terdapat seorang selebgram dan anak pejabat daerah—memicu kekhawatiran akan meluasnya peredaran zat terlarang di kalangan generasi muda berlatar belakang sosial tertentu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka—delapan laki-laki dan lima perempuan—telah diserahkan ke Polresta untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan, dengan usia rata-rata antara 21 hingga 32 tahun.
Nama-nama tersangka yang diungkap antara lain KS (32), RR (22), GFA (23), TT (28), AF (21), FAY (24), FER (22), dan IRF (22) untuk pria. Sementara perempuan yang diamankan berinisial FA (23), RR (23), SAP (22), SA (23), dan ARS (23). Salah satu dari mereka, SA, diketahui sebagai seorang selebgram yang aktif di media sosial.
Barang bukti yang disita mencakup 9,8 gram ganja kering dan empat botol cairan etomidate dari tersangka FER, serta 1,2 gram ganja kering dari FAY. Hasil uji cek urine menunjukkan tiga orang positif mengonsumsi ganja, sementara sisanya terdeteksi positif etomidate—zat yang sering disalahgunakan sebagai pengganti bahan anestesi ilegal.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan Setiawan, memastikan bahwa AF, yang merupakan anak pejabat daerah, juga terbukti positif mengonsumsi ganja dan etomidate. “Ini bukan kasus biasa. Kita lihat narkoba tak mengenal status sosial,” ujar Wawan.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan masif menjelang libur panjang. Petugas menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kalangan muda, terutama yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba berbasis jaringan sosial.
Meski belum diungkap identitas pejabat yang menjadi orang tua AF, kejadian ini memicu diskusi publik tentang keterbukaan dan tanggung jawab keluarga berpengaruh dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Banyak warganet menyebut kasus ini sebagai “peringatan keras” bahwa kekebalan sosial bukanlah pelindung hukum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua tersangka akan menjalani proses hukum setara, tanpa pandang bulu. “Kita tidak peduli siapa orang tuanya. Yang penting, hukum berjalan,” tegas Muharman.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan nasional, sekaligus mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal kesadaran, pendidikan, dan peran keluarga—terutama di kalangan elite.















