Sumbawanews.com,- Kekerasan di jalan raya kembali terjadi ketika emosi mengalahkan kendali diri. Pada 9 Juli 2026, Glenn Victor Kasakeyan (39) merusak mobil Mini Cooper di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, setelah berselisih saat berbelok. Ia memukul spion kanan, merusak dua wiper, dan menghancurkan bodi mobil. Tak lama setelah itu, sopir angkot berinisial AA (20) di Bekasi menyerang mobil lain di Jalan Raya Pekayon karena kesal tidak bisa menyalip. Ia meletakkan pot bunga di depan mobil korban, memukul bodi hingga pintu penyok, dan mengayunkan pukulan yang gagal mengenai sasaran. Kedua pelaku kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Glenn diamankan di SPBU Kramat, Jakarta Pusat, sementara AA ditahan oleh Polsek Bekasi Selatan. Keduanya dijerat Pasal 521 KUHP tentang perusakan barang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Honda Calya warna silver, kaus hitam, sandal, dan ponsel Samsung A milik Glenn. Sementara itu, AA dijerat dengan pasal yang sama atas tindakannya yang merusak mobil korban dan mengancam fisiknya. Kedua kejadian ini menggambarkan betapa rentannya ketenangan di jalan raya ketika emosi tak terkendali.















